Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud (KD) tak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, 7 Agustus. Padahal, dia harusnya dimintai keterangan terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

“Konfirmasi penyidik KD tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Agustus.

Selain itu, ada juga saksi lain yang tidak hadir yakni ajudan Abdul Gani Kasuba yang juga Anggota TNI AD, Dede Sobari (DS). Dia tak hadir karena surat izin dari Panglima TNI belum turun.

Masih dalam jadwal yang sama, dua saksi lain yakni Pimpinan Departemen Divisi Legal PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Pudyo Bayu Hartawan (PBY) dan Khoirul Huda S. Riyadi yang merupakan Group Head AML/APU PPT Group PT Bank Syariah Indonesia, Tbk juga tidak hadir. Keduanya bakal dilakukan penjadwalan ulang.

Adapun pemeriksaan keduanya harusnya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nilainya disebut mencapai Rp100 miliar.

Penetapan tersangka ini dilakukan sebagai pengembangan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Ia ditahan bersama lima tersangka lainnya sejak 20 Desember setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Selain itu, KPK menetapkan orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba yakni Muhaimin Syarif yang merupakan eks Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara sebagai tersangka. Dia diduga menyuap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebesar Rp7 miliar untuk pengurusan IUP Operasi Produksi hingga pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM.

Kemudian pemberian ini juga berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Suap itu diberikan Muhaimin Syarif secara langsung kepada Abdul Gani maupun lewat ajudan serta lewat transaksi perbankan.