Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menepis isu perombakan atau reshuffle kabinet yang belakangan ramai dibicarakan.

Menurut Ari, pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah prerogatif Presiden. “Hal ini dapat dipergunakan jika diperlukan atau dibutuhkan,” kata Ari melalui keterangan tertulis yang diterima Kamis 8 Agustus.

Dia menegaskan, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berencana mengganti jajaran menteri. “Sampai saat ini belum ada rencana atau agenda reshuffle kabinet seperti isu yang beredar,” tegasnya.

Sebelumnya merebak isu reshuffle sejumlah menteri, di antaranya penggantian Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Menteri ESDM akan digantikan Bahlil Lahadalia. Sedangkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan diisi Rosan Roeslani.