Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan isi dari 26.415 kontainer yang sempat tertahan di sejumlah pelabuhan Indonesia.

Febri merincikan isi kontainer itu berdasarkan pada surat yang disampaikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima pada 2 Agustus 2024.

Adapun DJBC mengelompokkan kontainer itu berdasarkan Board Economic Category (BEC) yang jumlahnya tiga. Rinciannya, bahan baku dan penolong sebanyak 21.166 kontainer (80,13 persen), barang-barang konsumsi 3.356 kontainer (12,70 persen) dan barang-barang modal 1.893 kontainer (7,17 persen).

Menurut Febri, data yang sudah disampaikan oleh DJBC tersebut belum lengkap. Mengingat, kelompok BEC tadi hanya berisi 10 besar barang saja.

"Kami meragukan perhitungan angka 26.415 tersebut. Apakah memang benar-benar ada kontainernya. Ya, karena di bagian lapisan surat Bea dan Cukai, mereka menyajikan data kontainer itu dalam format 10 kelompok barang yang paling besar, paling banyak kontainernya," ujar Febri yang dikutip Kamis, 8 Agustus.

Dia menilai, tidak semua isi kontainer bisa diungkap atau dijelaskan oleh DJBC. Febri menyebut ada sekitar 12.994 kontainer yang informasinya hilang atau tidak diketahui isinya.

"12.994 kontainer yang informasinya hilang dan tidak terjelaskan dengan baik dalam data lampiran yang memiliki format 10 besar," ucapnya.

Berikut ini rincian isi kontainer berdasarkan surat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu:

- Bahan Baku/Penolong:

1. Poliasetal, polieter lainnya dan resin epoksida, dalam bentuk asal; polikarbonat, resinalkid, polialil ester dan poliester lainnya, dalam bentuk asal (1.319 kontainer);

2. Olahan pengikat untuk acuan atau inti penuangan logam; produk dan preparat kimia dari industri kimia atau industri terkait (termasuk olahan yang terdiri dari campuran produk alami), tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya (1.026 kontainer);

3. Lembaran besi/baja bukan paduan (non alloy) dipalut, disepuh atau dilapisi, lebar 600 mm atau lebih (926 kontainer);

4. Kertas atau kertas karton yang dipulihkan (sisa dan skrap) (790 kontainer);

5. BBM, pelumas dan preparat tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya, mengandung minyak petroleum atau minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen 70 persen atau lebih menurut beratnya (760 kontainer);

6. Pembuluh, pipa dan profil berongga, dari besi tuang (713 kontainer);

7. Kain rajutan atau kain kaitan lainnya (670 kontainer);

8. Bagian dari televisi, radio, kamera, panel layar datar (497 kontainer);

9. Barang lainnya dari besi atau baja (428 kontainer);

10. Kain rajutan atau kaitan dengan lebar melebihi 30 cm (428 kontainer).

- Barang Konsumsi:

1. Beras (1.600 kontainer);

2. Olahan makanan lainnya (412 kontainer);

3. Mesin cuci rumah tangga (231 kontainer);

4. Mainan boneka, mobil-mobilan, model skala dan mainan semacamnya (199 kontainer);

5. Alat pemanas listrik rumah tangga seperti setrika, pengering rambut, pemanas air dan semacamnya (169 kontainer);

6. Alas kaki dengan sol luar karet, plastik, kulit samak atau kulit komposisi dan bagian atasnya dari tekstil (139 kontainer);

7. Monitor, proyektor, televisi, STBB (84 kontainer);

8. Preparat kecantikan dan kosmetik (71 kontainer);

9. Kompor dan tungku-non elektrik (65 kontainer);

10. Barang dan bahan lainnya dari plastik (51 kontainer).

- Barang Modal:

1. Pompa udara, kompresor (656 kontainer);

2. Pompa cairan (382 kontainer);

3. Mesin pengatur suhu udara/AC (306 kontainer);

4. Kulkas, freezer (274 kontainer);

5. Mesin dengan perlengkapan pemanas (263 kontainer);

6. Sound system seperti earphone-loudspeaker (212 kontainer);

7. Komputer-pengolah data beserta perangkatnya (126 kontainer);

8. Telepon/HP-perangkat telekomunikasi (92 kontainer);

9. Konsol-mesin video game (55 kontainer);

10. tangki, drum, tabung besi/baja (50 kontainer).