SERANG – Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membenarkan kabar Nikita Mirzani dijemput paksa oleh anggota Polresta Serang Kota (Serkot), Kamis, 21 Juli, siang.
Nikita dijemput paksa petugas terkait dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik di media sosial.
“Betul (Nikita Mirzani ditangkap),” kata Shinto melalui pesan singkat, Kamis, 21 Juli.
Saat ditanya soal kronologis penangkapan Nikita Mirzani, Shinto tindak mengetahui lebih rinci. Ia mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers di Polres Serang Kota.
“Kita presscon-kan di Polresta Serkot (Serang Kota) pasca NM tiba di polres ya teman-teman. Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman,” ucapnya.
BACA JUGA:
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #pdip #hasto kristiyanto #nataru #natalPopuler
28 Desember 2024, 09:43
28 Desember 2024, 02:00
28 Desember 2024, 03:00
28 Desember 2024, 05:00
28 Desember 2024, 07:01