Bagikan:

JAKARTA - Nikita Mirzani ditangkap pada Kamis, 21 Juli di sebuah mal saat bersama putranya. Kejadian ini direkam oleh pengacara Ramdhan Alamsyah yang mengaku kebetulan sedang berada di tempat yang sama.

Ramdhan menjelaskan ia melihat Nikita saat berada di depan lobby mal yang sama. Namun ia merasa keanehan setelah Nikita dikerubungi banyak orang sehingga ia sempat bertanya kepada orang di sekitar. Orang itu menjawab Nikita Mirzani ditangkap.

“Di situ ada orang bawa map merah terus entah bicara apa karena crowded. Ada anak, ada asistennya bicara seperti biasa. Tidak ada yang heboh sekitar jam setengah 3,” kata Ramdhan Alamsyah melansir Cumicumi.

Nikita pun masuk ke mobil yang berbeda dengan anaknya. Saat itu Ramdhan langsung menghubungi kuasa hukum Nikita Mirzani, Bang Fahmi.

"Saya tahu kalau itu polisi sejak berkomunikasi dengan Bang Fahmi (kuasa hukum Nikita Mirzani) yang memang sudah dibawa. Dan memang itu proses penangkapan. Saya melihat kalau memang itu proses penangkapan pihak kepolisian sangat humanis. Respect dengan Nikita juga, saya melihat juga Nikita juga kooperatif sekali," jelas Ramdhan.

“Dua belah pihak ini berbeda dengan yang kita lihat informasi sebelumnya, yang ada teriakan-teriakan, ada insiden. Ini pure dan smooth sekali, tidak ada kegaduhan di sana dan prosesnya sangat cepat. Dijemput dengan dua mobil di depan mobil polisi, di belakang juga polisi," tambahnya.

Ramdhan juga mengetahui masalah Nikita Mirzani dan Dito Mahendra. Oleh karena itu ia berharap keduanya bisa menyelesaikan konflik di antara mereka.

“Jadi saya berharap sih dari Mas Dito, Mbak Nikita bisa sama-sama duduk bareng, sama-sama duduk cari solusinya. Mudah-mudahan itu adalah jalan terbaik," katanya.

"Intinya adalah coba dimusyawarahkan, jangan sampai masuk proses hukum kira-kira begitu. Dan itu bisa kedua belah pihak untuk menjalankan itu," tambahnya.

 Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmi memastikan bila kliennya dijemput oleh Polresta Serang Kota tidak ditahan, melainkan hanya diperiksa terakit kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.

Diketahui Artis, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polresta Serang Kota di Senayan City, Jakarta, Kamis, pukul 14.50 WIB. Nikita ditetapkan tersangka atas dugaan dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.