Bagikan:

JAKARTA - Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri pada Selasa, 25 Oktober malam. Ketika hendak dibawa, Nikita sempat teriak dengan kencang sebelum melanjutkan pemeriksaan.

Fahmi Bachmid selaku pengacara menjelaskan alasan Nikita Mirzani teriak. Menurutnya, itu adalah reaksi wajar ketika seseorang hendak ditahan.

"Itu urusan lain teriak-teriak, biasa. “Saya pada saat tengah malam rumah didatengin, digerebek segala macam, setelah itu saya ditangkap di mal dan tapi tidak ditahan'," kata Fahmi Bachmid meniru perkataan Nikita Mirzani.

"'Tapi saya datang baik-baik ke kejaksaan, langsung diperlakukan seperti ini,” ujarnya.

Nikita Mirzani diketahui pernah ditangkap di mal Senayan City pada Juli lalu. Ia meninggalkan anaknya dan mengikut polisi ke Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani juga pernah dijemput paksa oleh Polresta Serang Kota di rumahnya pada bulan Juni. saat itu Nikita belum berhasil dijemput lantaran melihat situasi di mana Nikita bersama ketiga anaknya di rumah.

Fahmi pun mengungkap saat ini Nikita Mirzani sudah lebih baik. Ia memang tidak mau memberi pernyataan namun Nikita sudah bisa tertawa.

“Dia ketawa,” kata Fahmi.

“Dia juga bilang biar doa terzalimi yang dikabulkan. Niki punya tiga orang anak. Anak-anaknya pasti akan mendoakan,” katanya.

Nikita Mirzani ditahan atas kasus UU ITE dan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Sosok Dito adalah kekasih dari Nindy Ayunda.