Bagikan:

JAKARTA - Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas II B, Serang atas laporan Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda. Pengacara Nikita merasa kliennya diperlakukan semena-mena.

“Dia bilang mohon supaya Allah yang turun tangan sama persoalan ini. Udah itu aja. Dia yakin siapa pun yang zalimi pasti Allah turun tangan,” kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.

“Dia gak menjelaskan apa-apa. Teriak-teriak itu urusan lain karena tengah malam ia ditangkap tapi tidak ditahan tapi jalan ke kejaksaan langsung ditangani seperti ini,” lanjutnya.

Ketika ditanyakan soal penangguhan, Fahmi menjelaskan dia tidak tahu apa yang harus ditangguhkan jika Nikita baru ditahan sekarang.

“Penangguhan penahanan itu dilakukan apabila seseorang ditahan mungkin pertanyaannya kenapa tidak mengajukan permohonan tidak ditahan," tutur Fahmi.

Fahmi Bachmid mengakui kejaksaan punya wewenang untuk menahan Nikita Mirzani. Namun Fahmi menegaskan Nikita adalah ibu tunggal dari tiga orang anak.

"Itu wewenang kejaksaan untuk menahan. Saya tahu punya kewenangan masing-masing. Padahal polisi tidak menahan. Saya tahu mereka punya kewenangan masing-masing, tapi di dalam persoalan tertentu ada hal luar biasa yang terjadi pada Nikita," lanjut Fahmi.

"Saya menjelaskan dia punya tiga orang anak, anaknya pasti akan berdoa," kata Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra. Nikita sempat menolak untuk ditahan setelah melakukan pemeriksaan kesehatan.