Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Indra Tarigan yang sempat jadi DPO akhirnya ditahan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah dinyatakan bersalah atas tindak pencemaran nama baik karena menghujat anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.

"Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 12:30 WIB, dan bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," berdasarkan keterangan rilis yang diterima VOI, Selasa, 5 Juli.

Nikita Mirzani nampak puas dengan ditahannya Indra Tarigan. Melalui unggahan Insta Story miliknya, ibu tiga anak itu dengan sarkastis memberi selamat kepada pengacara yang dikenal dengan tampilan rambut gondrongnya itu. “Congrats! Siapa lagi yang mau menyusul?” tulis Nikita.

Pengacara Indra Tarigan. (Instagram @indra_tarigan_law)
Pengacara Indra Tarigan. (Instagram @indra_tarigan_law)

Ia juga mengunggah beberapa pemberitaan yang mengabarkan penahanan Indra Tarigan. Meski sang pengacara sempat menjadi DPO, Nikita Mirzani puas dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan.

“Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada @kejaksaan.ri @kejari._jakarta_selatan akhirnya saya mendapatkan keadilan di negara republik Indonesia tercinta,” tulis Nikita dalam caption unggahannya.

Nikita Mirzani juga mengatakan bahwa Indra Tarigan yang sudah ditahan akan menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan.

“TERPIDANA INDRA TARIGAN sudah ditahan per hari ini tgl 4 Juli 2023 dan harus menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara di rumah tahanan lapas Cipinang, atas perbuatannya membully anak saya di bawah umur melalui akun sosial milik pribadinya. Dan semoga ini bisa jadi pelajaran kepada para pemakai sosial media agar lebih pintar dalam memposting sesuatu dan tidak ada penyesalan di kemudian hari setelah laporan masuk ke kantor polisi,” katanya.

Dengan ditahannya Indra Tarigan, Nikita menyatakan bahwa sudah sewajarnya bagi mereka yang bersalah untuk dihukum.

“Bravo @kejari_jakarta_selatan walaupun makan wkt cukup lama tapi saya bahagia sekarang. Memang sudah seharusnya yang salah memang harus di hukum. Ingat kata Bapak Presiden kita Pak @jokowi bahwa hukum jangan ada lagi persepsi hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jng sampai ada intervensi apalagi terima duit sana sini yang akhirnya bisa memperlambat proses hukuman kepada orang hanya sudah ditetapkan bersalah,” imbuhnya.

Pada akhir caption unggahan Instagram miliknya, Nikita Mirzani mengatakan masih ada dua orang lagi yang harus dihukum, setelah Indra Tarigan. “Masih ada 2 orang lagi,” pungkas Nikita Mirzani.