Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel, Komisi III DPR: Artinya Ada yang Harus Diluruskan
Trimedya Pandjaitan/Foto: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Langkah ini jadi penanda ada hal yang harus diluruskan terkait kejadian penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Itu kan berarti bagi Kapolri ada hal-hal yang harus diluruskan dalam rangka pengungkapan kasus ini secara transparan," kata Trimedya kepada wartawan di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli.

Trimedya menyebut langkah ini harus dikawal semua pihak. Tujuannya, agar pengusutan tembak-tembakan antar anggota Korps Bhayangkara bisa diselesaikan secara transparan.

Apalagi, proses pengusutan dugaan ini terdapat sejumlah kejanggalan. Misalnya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang hingga saat ini tak pernah disampaikan ke publik.

"Kita enggak tahu tuh, bagaimana tembak-tembakannya seperti apa. Biasanya kan polisi memberikan akses juga kepada wartawan, bukan isinya. Misalnya (rangkaian kejadian, red) satu apa, dua apa. Nomornya ini kan enggak ada," tegasnya.

Tak hanya itu, barang bukti yang terkait dalam kasus ini juga tak pernah disampaikan ke publik. Padahal, pihak kepolisian sudah berkali-kali melakukan konferensi pers terkait peristiwa tersebut.

"Kan sejak awal termasuk Karopenmas konferensi pers, tidak ada barang bukti. Kapolres konferensi pers enggak ada barang bukti. Nah, itu kan semua ada kejanggalan," ujar politikus PDIP tersebut.

"Nah, kejanggalan-kejanggalan seperti ini pelan-pelan mulai dibuka oleh tim khusus ini," sambungnya.

Dia berharap tim khusus bentukan Kapolri bisa terus bekerja. Tujuannya, agar kasus ini bisa segera diusut hingga tuntas.

"Kalau saya berharap sebelum 17 Agustus sudah terang benderang kematian korban ini," ujar Trimedya.

"Saya berharap seperti itu dan yang itu saya selalu bilang karena sudah makin terang seperti ini, kita harus mengawal tim khusus ini bekerja," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan buntut kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, alasan membebastugaskan Budhi untuk menjaga transparansi dan objektivitas tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait aksi saling tembak dua anggota Brimob Polri, yaitu Bharada E dan Brigadir J.

"Timsus ini terus bekerja dalam rangka untuk menjaga efektivitas, transparansi, independensi, dan harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," kata Irjen Dedi dalam konferensi pers, Rabu 20 Juli, malam.

Selain menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan, Kapolri juga menonaktifkan Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Irjen Ferdy Sambo.