JAKARTA - Hingga kini kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap supir taksi pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Jakarta Selatan, pada 28 Juni.
N selaku Ibu kandung korban, F mengungkapkan bila pelaku, tetangganya yang bekerja sebagai supir taksi, sempat pulang ke rumah. Namun, saat warga mengetahui, pelaku langsung melarikan diri.
“Beberapa hari yang lalu, pernah pulang ke rumah, ada yang liat. Diteriakin, dia kabur. (Kejadiannya) Sekitar semingguan lalu,” kata N saat dihubungi VOI, Senin, 18 Juli.
Ibu korban juga menuturkan bila istri pelaku, R sempat dipanggil pihak kepolisian. Namun anehnya, tak lama dipanggil, pelaku justru mendatanginya pada malam hari.
“Mungkin istrinya dipanggil pagi atau siang, terus suaminya dateng malam hari,” ucapnya.
N mengaku akan melaporkan perihal komunikasi istri pelaku dengan pelaku ke kepolisian. Sebab, mengapa polisi masih belum juga menangkap pelaku.
BACA JUGA:
“Saya juga mau bilang sama polisinya kalau istrinya masih kontek-kontekan sama suaminya,” tutupnya.
Polisi masih terus mencari keberadaan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial F di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, pelaku pencabulan itu merupakan sopir taksi berinisial A. Ironisnya, pelaku adalah tetangga dari korban.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mengatakan pihaknya tengah memproses penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.
"(Pelaku) ini lagi masih kita cari. Sekarang lagi proses-proses penerbitan DPO,” kata Mariana saat dihubungi, Sabtu, 16 Juli.
Saat ditanya terkait penerbitan DPO tersebut, Mariana mengaku masih belum mengetahui. Lantaran saat ini masih proses penerbitan.
"Ya insyaallah, cepet ya," sebutnya.