JAKARTA - Setelah sekian lama melarikan diri dari kejaran petugas, Ali Suyatno (50), sopir taksi pelaku pencabulan di Jakarta Selatan akhirnya ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, Iptu Iwan mengatakan, Ali Suyatno telah melakukan pencabulan terhadap F, gadis berusia 7 tahun tetangga pelaku.
“Iya betul (pelaku pencabulan ditangkap-red),” kata Iwan saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Juli.
Ali menerangkan bila pelaku akhirnya ditangkap oleh warga di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, 27 Juli. Usai ditangkap diserahkan ke kantor polisi terdekat.
“Mungkin warga tahu wajahnya pelaku, terus ditangkap,” katanya.
Kata Iptu Iwan, pelaku akan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna dilakukan tindakan lebih lanjut.
BACA JUGA:
“(Diserahkan-red) Polres (Mertro Jakarta Selatan),” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang sopir taksi bernama Ali Suyanto (50) diduga mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun berinsial FR. Peristiwa kejahatan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
N (34) selaku ibu korban menjelaskan peristiwa pencabulan itu diduga terjadi pada Selasa, 28 Juni, sekiranya pagi hari.
“Jam 11, jam 10an lah. Jam 10. Hari itu juga, hari Selasa kemarin. Pelakunya (tetangga sendiri) sopir taksi,” kata N saat ditemui di rumahnya, Rabu, 29 Juni.