Bagikan:

JAKARTA - Pemeriksaan Presiden yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar sampai saat ini belum rampung. Meski, proses permintaan keterangan itu sudah berlangsung selama tujuh jam.

Sedianya, Ibnu Khajar mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.30. Sebab, dia tiba di Bareskrim Polri pukul 15.20 WIB.

Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji menyebut pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik masih menggali beberapa hal terkait dugaan penyelewengan dana bantuan.

"Masih pemeriksaan," ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Juli.

Pemeriksaan kemungkinan akan berlangsung lama. Sebab, penyidik mendalami mengenai penggunaan dana bantuan yang merupakan pokok materi perkara.

"Sudah ke materi inti seperti penggunaan dana dan lain-lain," kata Andri.

Ibnu Khajar memenuhi panggilan pemeriksaan untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

Saat datang, Ibnu tak memberikan komentar. Tetapi, dia nampak membawa koper besar berwana abu. Entah isi dalam koper itu.

Kuasa hukum Ibnu Khajar, Wida, yang disinggung mengenai koper besar itu, Wida pun enggan menjelaskan isi di dalamnya. Hanya dikatakan semua itu berkaitan dengan proses pemeriksaan.

"Ya untuk pemeriksaan pastinya," kata Wida.