JAKARTA - Polri meminta keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat untuk segera membuat laporan polisi (LP) jika mengalami dugaan tindak pidana.
Sedianya, keluarga Brigadir J sempat menyatakan ponsel beberapa kerabatnya diretas tak lama setelah insiden berdarah itu terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau memang ada peretasan, tentu bisa melaporkan kepada kepolisian terdekat," ujar Karo Penmas Divis Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 13 Juli.
Menurutnya, masalah-masalah yang dialami keluarga Brigadir J jangan dijadikan isu liar. Sebab, isu itu justru menyebabkan opini-opini tertentu dalam kasus ini.
Ramadhan menegaskan Polri bakal menindak semua pelanggaran pidana. Karena itu, apapun yang merugikan keluarga Brigadir J segera dilaporkan.
"Jangan menjadikan sebuah isu, tetap kami akan melayani laporan-laporan siapapun laporan yang kami terima tentu kami akan tindaklanjuti," tambah dia.
Dugaan peretasan ini pertama kali diungkapkan bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak. Dia menyatakan ponsel milik beberapa anggota keluarganya sempat disadap oleh orang tak dikenal sejak peristiwa penembakan itu.
Setidaknya, ada lima ponsel yang disadap. Akibatnya, keluarga Brigadir J tak bisa berkomunikasi.
"Jadi sekarang HP kami tidak bisa kami gunakan lagi. Sudah disadap orang itu HP kami semua," kata Rohani.