JAKARTA - Polisi menangkap Ketua Adjudikasi PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS. Dia disebut terlibat dalam sindikat mafia tanah.
"Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu, 13 Juli.
Oknum pejabat BPN ini ditangkap tim Subdit Harta Benda (Harda) pada Selasa, 12 Juli, malam.
Sejauh ini, Hengki belum merinci mengenai proses penangkapan dan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum pejabat BPN tersebut. Sebab, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Bahkan, ditegaskan, dalam pengembangan yang dilakukan saat ini, bakal ada oknum pejabat BNP lain yang ditangkap dalam waktu dekat.
"Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata Hengki.
Terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyebut penangkapan PS dilakukan saat melakukan tindak pidana.
"Penangkapan tersangka PS yang pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta," kata Petrus.