Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut empat oknum Badan Pertanahan Nasional (BPB) yang ditangkap terkait mafia tanah. Hasil pemeriksaan sementara, mereka bertugas di wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan menjadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Juli.

Selain itu, berdasarkan keterangan para tersangka, masih ada oknum lain. Bahkan, jumlahnya disebut cukup banyak.

Namun, tak dirinci lebih jauh mengenai identitas oknum BPN lainnya yang terlibat. Hanya dikatakan mereka merupakan berstatus pegawai tak tetap hingga aparatur sipil negara (ASN)

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," kata Hengki.

Penankapan para tersangka ini merupakan hasil pengembangan. Sebab, polisi sebelumnya meringkus Ketua Adjudikasi PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) BPN berinisial PS terlebih dulu.

Oknum pejabat BPN ini ditangkap tim Subdit Harta Benda (Harda) pada Selasa, 12 Juli, malam.

"Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok," kata Hengki