Empat Pejabat BPN Ditangkap, Komisi II DPR: Jadi Genderang Perang Tumpas Mafia Tanah
Guspardi Gaus/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan sindikat mafia tanah. Empat ASN BPN tersebut berkantor di wilayah Jakarta dan Bekasi, dua di antaranya adalah PS dan MB.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, mendukung langkah kepolisian membongkar pelaku mafia tanah, yang melibatkan oknum 'orang dalam' di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurutnya, butuh langkah yang tegas dan lebih berani dalam menumpas mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan.

"Ditangkapnya 4 pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi dapat dijadikan genderang perang penumpasan Mafia Tanah," ujar Guspardi kepada wartawan, Senin, 18 Juli.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, keempat pejabat BPN itu menggunakan modus penyalahgunaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan memungut biaya dari masyarakat.

Para pejabat itu diduga bekerja sama dengan para mafia tanah dengan menyalahgunakan wewenangnya untuk menertibkan sertifikat tanah tertentu menggunakan dokumen atau warkah yang tidak sesuai dan diduga palsu.

Dengan begitu sertifikat yang seharusnya menjadi hak pemohon program PTSL bisa beralih kepemilikan menjadi milik pemberi dana kepada pejabat BPN.

"Modusnya lainnya sertifikat masyarakat yang seharusnya sudah selesai tapi ditahan oleh pejabat BPN dan justru diubah datanya. Diganti identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain. Modus ini bahkan diduga telah menimbulkan banyak korban. Ini merupakan perampasan hak dan sungguh keterlaluan," tegas legislator Sumatera Barat itu.

Politikus PAN itu menuturkan, Kementerian ATR/BPN yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI memang sedang giat melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Guspardi pun mengimbau kepada masyarakat mengurus sendiri pendaftaran sertifikat tanah dan tidak menggunakan calo dan tidak perlu menyuap.

"Masyarakat yang mengurus sertifikat tanah melalui PTSL tidak perlu mengeluarkan biaya mulai dari sosialisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah telah ditanggung oleh APBN alias gratis," tegasnya.

Oleh karena itu, Guspardi berharap pengungkapan kasus mafia tanah di Jakarta dan bekasi jangan berhenti sampai di sini. Momen penangkapan keempat oknum pejabat BPN ini, kata dia, harus menjadi lecutan dan komitmen aparat penegak hukum untuk menabuh 'genderang perang' kepada mafia tanah sebagai prioritas.

"Siapapun yang terlibat dan beking di belakang harus ditumpas dan diseret ke pengadilan untuk memberikan efek jera," pungkasnya. 

Sementara, Juru Bicara (Jubir) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teguh Hari Prihatono menjelaskan penangkapan tersebut dapat menjadi syok terapi atau terapi kejut bagi jajaran Kementerian ATR/BPN lainnya.

“Harapan ke depan apa yang dengan kejadian-kejadian belakangan ini mudah-mudahan ini bisa menjadi shock therapy bagi yang lain,” ujar Teguh dalam keterangan pers melalui video yang diterima, Kamis, 14 Juli. 

Teguh menilai, ada pesan yang hendak disampaikan melalui penangkapan empat pejabat tersebut. Pesan tersebut yakni agar jajaran Kementerian ATR/BPN lainnya tidak melakukan hal serupa seperti yang dijalankan oleh keempat pejabat tersebut.

“(Kementerian) ATR/BPN ini di bawah kepemimpinan Pak Hadi (Tjahjanto) tidak akan segan-segan menindak aparat BPN di mana pun yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang ada dan tidak melaksanakan perintah bapak menteri,” tegasnya.