CIANJUR - Polres Cianjur, Polda Jawa Barat melarang warga di seluruh wilayah ini menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan menjelang malam Iduladha 2022.
Surat larangan tersebut sudah disebar dan disosialisasikan ke masing-masing kecamatan serta memasang spanduk imbauan di sejumlah titik.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, seperti hari raya sebelumnya, pihaknya mengimbau warga untuk menggelar takbiran di masjid di sekitar tempat tinggalnya masing-masing sebagai upaya menghindari hal yang tidak diinginkan termasuk menyebabkan kemacetan.
"Kami sudah menyebarkan surat imbauan larangan tersebut ke seluruh kecamatan di Cianjur, selain masih dalam masa pandemi, kita berharap keamanan dan kenyamanan warga terutama pengguna jalan tidak terganggu dengan konvoi kendaraan yang berkeliling menggelar takbiran," katanya di Cianjur, Antara, Jumat, 8 Juli.
Bahkan, pihaknya menyiapkan tim gabungan serta jajaran polsek untuk mengarahkan warga yang memaksakan diri untuk menggelar konvoi kendaraan agar pulang kembali ke rumahnya masing-masing.
Pihaknya juga mengimbau tokoh masyarakat dan ulama mensosialisasikan imbauan larangan konvoi kendaraan saat malam Iduladha, sehingga warga dapat mematuhi dan tidak memaksakan diri serta tetap menjaga keamanan dan kenyamanan saat malam hari raya.
"Kami juga akan menambah personel untuk melakukan patroli dan penyekatan pada malam hari raya dengan memutarbalikkan kendaraan yang memaksakan diri untuk takbir keliling. Petugas juga akan disiagakan di titik rawan macet dan daerah rawan terjadi penyakit masyarakat," katanya.
Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam Hari Raya Kurban, cukup dengan menggelar takbir di masjid di sekitar tempat tinggalnya masing-masing, sebagai upaya mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:
"Saya minta cukup menggelar takbir di masjid tempat tinggalnya masing-masing, karena takbir keliling dengan konvoi kendaraan dapat berisiko terjadinya hal yang tidak diinginkan," katanya pula.