Bagikan:

PAPUA BARAT - Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap atau IDL di wilayah Provinsi Papua Barat mengalami penurunan selama dua tahun terakhir saat pandemi COVID-19, yaitu 84,1 persen pada 2019 menjadi 60,4 persen pada 2021.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dr.Norma mengatakan, penurunan IDL ini dikhawatirkan berdampak pada risiko kejadian luar biasa Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).

"Ini menjadi perhatian serius kami, karena kasus PD3I di Papua Barat, khusus campak atau Rubella masih ditemukan hampir setiap tahun. Sementara berdasarkan data penilaian risiko campak nasional, Papua Barat merupakan provinsi dengan risiko tertinggi," ujar Norma di Manokwari, Antara, Kamis, 19 Mei.

Pada 2018 dan 2019 Provinsi Papua Barat sempat didera KLB Difteri hingga menimbulkan kasus kematian pada anak. Bahkan dalam penilaian risiko Polio nasional, Papua Barat masih tercatat sebagai Provinsi dengan risiko tertinggi pula.

Selain itu, ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi penurunan cakupan imunisasi rutin. Di antaranya, gangguan rantai pasokan, aturan PPKM, hingga kekurangan tenaga kesehatan sehingga berakibat penghentian pada sebagian layanan vaksinasi pada puncak pandemi COVID-19.

"Hasil survei Kemenkes dan UNICEF pada 2020 terhadap sebagian orangtua dan pengasuh, diketahui bahwa mereka enggan membawa anak-anak ke fasilitas kesehatan karena takut tertular COVID-19, atau khawatir tidak ada protokol kesehatan yang tepat," kata dokter Norma.

Sebagai solusi dan upaya memulihkan cakupan vaksinasi yang hilang selama dua tahun pandemi COVID-19, kata Norma, Pemerintah pada 2022 ini menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) periode Mei-Juni.

Pelaksanaan BIAN (Mei-Juni) terdapat dua kegiatan utama, yaitu Imunisasi Tambahan dan Imunisasi Kejar di seluruh Puskesmas, Posyandu, PAUD, TK/RA dan SD/MI di wilayah Provinsi Papua Barat.

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat melaksanakan Media Briefing bersama puluhan wartawan di Manokwari dalam rangka pelaksanaan BIAN 2022

Ia menjelaskan bahwa Imunisasi Tambahan merupakan pemberian satu dosis imunisasi campak rubella kepada Bayi 9 bulan sampai anak 12 tahun.

"Sementara Imunisasi Kejar, merupakan pemberian satu atau lebih jenis imunisasi kepada anak 1-5 tahun untuk melengkapi status imunisasi yang belum lengkap ketika masih Bayi atau berumur di bawah 1 tahun," ujar dokter Norma.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di daerah itu sejak Rabu, 18 Mei  bertempat di Posyandu Kasuari Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Manokwari.