Bagikan:

JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengajak masyarakat, khususnya yang memiliki balita, untuk memanfaatkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022. Masyarakat dapat melengkapi imunisasi anak di fasilitas kesehatan terdekat lewat program yang diinisiasi oleh Pemerintah tersebut.

“DPR RI mengajak para orangtua untuk membawa anaknya yang belum memperoleh imunisasi lengkap ke Posyandu, Puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya selama Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) berlangsung,” kata Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina, Rabu 3 Agustus.

Bulan Imunisasi Anak Nasional dicanangkan oleh Kementeran Kesehatan (Kemenkes) berupa kegiatan pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela dan pemberian imunisasi pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Arzeti mendorong masyarakat memanfaatkan BIAN yang masih berlangsung sampai Agustus ini.

“Lewat program BIAN tersebut, orangtua dapat melengkapi atau mengejar ketertinggalan imunisasi anak-anak, terutama yang terjadi selama pandemi COVID-19,” ucap dia dalam keterangan tertulis.

Untuk diketahui, Pemerintah menggelar BIAN untuk mengejar cakupan imunisasi yang rendah. Sebab selama pandemi COVID-19, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi turun drastis.

Berdasarkan data Kemenkes, sekitar lebih dari 1,7 juta bayi belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019-2021. Di awal pandemi COVID-19, cakupan imunisasi dasar lengkap menurun secara signifikan, yakni dari 84,2% pada tahun 2020 menjadi 79,6% pada tahun 2021.

Berbagai faktor menjadi penyebab penurunan cakupan imunisasi rutin bagi anak. Mulai dari gangguan rantai pasokan, aturan pembatasan kegiatan, hingga berkurangnya ketersediaan tenaga kesehatan yang menyebabkan penghentian sebagian layanan vaksinasi pada puncak pandemi COVID-19.

“Kita berharap pemberian imunisasi yang lengkap dapat membuat anak-anak lebih sehat karena memiliki kekebalan tubuh. Dengan demikian, anak sebagai generasi penerus bangsa dapat bertumbuh kembang dengan baik,” tutur Arzeti.

Ada 2 tahap BIAN 2022 di mana untuk tahap I dilakukan di seluruh provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang sudah dimulai pada bulan Mei 2022. Dalam tahap I ini, imunisasi yang diberikan berupa imunisasi Campak-Rubela untuk usia 9-15 tahun, serta imunisasi kejar untuk anak usia 12-59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV (polio tetes), IPV (polio injeksi), dan DPT-HB-Hib (Pentabio).

Sedangkan untuk BIAN Tahap 2 berlangsung di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali mulai Agustus 2022 dengan program imunisasi yang sama. Arzeti mengajak masyarakat melengkapi dan mengejar ketertinggalan imunisasi dengan mendatangi Puskesmas, Rumah Sakit, Posyandu, maupun fasilitas kesehatan lainnya yang bekerja sama dalam program BIAN.

“Jangan sampai ada anak-anak yang tertular atau menderita penyakit serius yang harusnya dapat dicegah dengan imunisasi seperti Campak, Hepatitis, Polio, Tetanus, Rubela, dan Difteri serta dapat mengurangi kesenjangan imunitas di masyarakat,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur I tersebut.

Menurut Arzeti, bila kesenjangan imunitas tidak segera dikejar dikhawatirkan akan terjadi peningkatan kasus dan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang akan menjadi beban ganda di tengah pandemi. Ia juga mengingatkan, imunisasi pada anak mampu menyelamatkan lebih dari 5 nyawa setiap menit dan mencegah hingga 3 juta kematian per tahun secara global.

“Dan vaksin pada program BIAN disediakan secara gratis dan sudah dipastikan keamanan dan kualitasnya. Saya mengimbau para orangtua memastikan jadwal imunisasi anak tepat waktu,” ungkap Arzeti.

“Anak-anak sehat karena orangtua hebat. Payung anak dimulai dari kelengkapan imunisasi,” tambah ibu tiga anak itu.

Arzeti mengatakan, Komisi IX DPR yang salah satu bidang tugasnya terkait masalah kesehatan mendukung penuh pelaksanaan BIAN 2022. Ia pun mendorong Pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah, untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait program BIAN 2022.

“Pelibatan unsur masyarakat juga penting terhadap kesuksesan program ini. Pemerintah harus senantiasa bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, masyarakat lintas komunitas, bahkan dengan pihak swasta,” kata Arzeti.

DPR juga berharap Pemerintah telah melakukam upaya mitigasi terhadap berbagai kendala yang mungkin terjadi dalam program BIAN 2022. Arzeti menyatakan, Pemerintah bersama institusi terkait perlu mengantisipasi adanya informasi salah atau hoaks terhadap imunisasi yang dapat menurunkan minat warga untuk membawa anaknya ke tempat imunisasi. 

“Maka penting juga adanya dukungan dari tokoh-tokoh agama, akademisi, untuk memberi kepercayaan kepada masyarakat bahwa vaksin yang diberikan aman dan halal,” imbaunya.

Ditambahkan Arzeti, pelayanan imunisasi kepada masyarakat juga harus terjamin. Tentunya, penerapan protokol kesehatan dalam pemberian vaksin kepada anak juga harus dilakukan dengan ketat.

“Jadi orangtua tidak perlu ragu untuk membawa anak- anaknya untuk imunisasi. Dengan makin terkendalinya COVID-19, kami mendorong para orangtua untuk bisa melengkapi imunisasi dasar anak demi kesehatan generasi masa depan bangsa,” tutup Arzeti.