Pernikahan Anwar Usman-Idayati Diseret ke Ranah Politik Sampai Wacana 3 Periode? Mas Gibran Beri Jawaban Pamungkas
Gibran Rakabuming Raka (Tangkap layar Youtube berita surakarta)

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara soal polemik tiga periode yang hari ini terus mencuat ke tengah publik. Dengan jawaban singkat, padat dan jelas, Gibran pastikan kalau hal ini jelas ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Yang bersangkutan (Jokowi) sudah menolak tiga periode tidak usah dipermasalahkan," tegas Gibran di Solo dilansir dari kanal Youtube @berita surakarta, Kamis, 24 Maret. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini awalnya ditanya soal pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan tante Idayati, atau adik dari Presiden Jokowi.

Secara diplomatis Gibran menyebutkan ini merupakan urusan pribadi. Semua hal yang menyebabkan pro kontra, misalnya dihubungkan dengan independesi MK usai pernikahan, termasuk wacana 3 periode tidak ingin ditanggapi Gibran.

"Dibahas terus, ini urusan keluarga kok! Tanya ke Ibu Ida langsung," ucap Gibran.

Sebagai keponakan, Gibran berharap agar rencana pernikahan ini berlangsung lancar. "Semoga lancar, wes" singkat Gibran.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak lama lagi akan menikahi Idayati, adik kandung dari Presiden Joko Widodo. Kabar ini tentu menjadi sebuah kabar bahagia, namun disisi lain menimbulkan persepsi negatif.

Banyak pihak menilai Mahkamah Konstitusi harus berhati-hati dalam mengambil keputusan ke depan pasca Ketua MK dan Presiden menjadi saudara ipar. Bahkan tak sedikit, menyarankan agar Usman Mundur dari jabatannya untuk menjaga independensi MK. 

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menyarankan Anwar Usman melepaskan jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Secara ketatanegaraan, pernikahan ini menimbulkan dampak ketatanegaraan," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret.

Bagaimanapun, kata Feri, Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden Jokowi. Misalnya pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Konflik kepentingan, kata dia, akan muncul dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Untuk itu, konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya marwah.

"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan," kata dia.

Terpisah, anggota Komisi III DPR Sari Yuliati, menilai rencana pernikahan Anwar Usman dengan Idayati, adalah persoalan pribadi yang tidak perlu dipolemikkan.

Sari Yuliati yakin Anwar Usman bisa profesional dan bisa membedakan persoalan keluarga dan jabatan. Dia pun meminta masyarakat tidak khawatir terkait independensi MK.

“MK bersifat independen, baik secara struktural maupun fungsional berdasarkan ketentuan UU. Hakim MK berjumlah 9 orang dan semua keputusan keluar berdasarkan musyawarah mufakat sehingga perkara yang diputuskan pasti objektif," ujar Sari kepada wartawan, Rabu, 23 Maret.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan, pada dasarnya pernikahan adalah urusan cinta dan ibadah. Keduanya, kata Sari, adalah hal privat yang tidak perlu dikaitkan dengan politik. Apalagi meragukan kinerja MK akan dipengaruhi Istana.

“Pernikahan ini kan ibadah, urusan cinta itu urusan hati dan sangat privat, jadi tidak perlu dikaitkan dengan urusan politik. Mahkamah Konstitusi kan lembaga negara dan mempunyai sistem kuat dalam mekanisme kerjanya," terangnya.