Bagikan:

DIY - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo memperbolehkan masyarakat melaksanakan takbir keliling pada malam Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Namun dengan syarat, tidak boleh menggunakan sound sistem besar atau sound horeg dan bertumpu di Alun-alun Wates.

"Kami mengimbau masyarakat supaya penggunaan sound sistem tidak berlebihan," kata Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Sumalugi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat 7 Juni, disitat Antara.

Ia mengatakan, Polres Kulon Progo mengupayakan supaya takbir keliling tidak terfokus di salah satu kapanewon/kecamatan, yakni terpusat di Alun-Alun Wates.

"Kami upayakan masyarakat melaksanakan takbir keliling dilaksanakan di setiap kapanewon, sehingga bisa mengurangi kemacetan dan juga kerawanan bisa dihindari," tuturnya.

Sumalugi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kulon Progo terkait pelaksanaan takbir keliling pada 16 Juni malam.

"Berdasarkan komunikasi dengan Kemenag, belum ada laporan adanya pelaksanaan takbir keliling," katanya.

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan malam Hari Raya Idul Adha menjadi pesta masyarakat. Namun demikian, harapan besar, masyarakat tidak menggunakan sound sistem yang besar. Kemudian, rekayasa lalu lintas juga disiapkan dengan baik oleh Polres Kulon Progo.

"Ini butuh koordinasi semua pihak, begitu juga dengan masyarakat," katanya.