PSI Minta Pemprov DKI Buka Data Kerja Sama Penyaluran Bantuan dengan ACT
DPRD DKI Jakarta/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI membuka data penggunaan APBD dalam program kerja sama penyaluran bantuan bersama lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Idris meminta pengusutan kasus dugaan penyelewengan donasi oleh petinggi ACT menjadi momentum bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka data tersebut.

"Prinsipnya, buka saja kepada publik, biarkan publik menilai karena sesungguhnya dana APBD hingga dana donasi adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan," kata Idris saat dihubungi, Rabu, 6 Juli.

Setelah transparansi data dilakukan, lanjut Idris, Pemprov DKI bisa mengevaluasi kerja sama bersama ACT.

Lalu, jika dalam pemeriksaan kepolisian membuktikan ACT menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan pribadi, Idris meminta Pemprov DKI untuk mem-blacklist lembaga pengumpul donasi tersebut.

"Jika benar tak perlu gusar, jangan sampai oknum oknum merusak pola kolaborasi dengan pihak ketiga. Dan jika benar biaya operasional sangat besar bahkan tak wajar, jadikan catatan, jika perlu masukan ke dalam daftar hitam kerja sama," ujar Idris.

"Saya yakin masih banyak lembaga kemanusiaan yang punya tata kelola mengedepankan penerima manfaat. dibandingkan kepentingan internal lembaga," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya. Ini terbongkar dari laporan investigasi Majalah Tempo edisi terbaru.

Saat menjabat Presiden ACT Ahyudin diduga memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Ditemukan pula dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Pemprov DKI diketahui kerap melakukan kerja sama penyaluran bantuan sosial dengan ACT, seperti pembagian bansos selama masa pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) hingga penyaluran hewan kurban.

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim kerja sama Pemprov DKI dengan ACT selama ini tidak menimbulkan suatu masalah, terutama pada transparansi penyaluran bantuan.

"Selama ini kita bekerja sama dan selama ini tidak masalah, semuanya baik-baik saja dengan ACT. Namun demikian, belakangan kita mendapat informasi ada pimpinan yang dianggap bermasalah, tentu nanti kita akan lihat ke depan. Mudah-mudahan pelaksanaannya tidak ada masalah seperti tahun sebelumnya," urainya.