Jawaban Pemkot Jakpus Terkait Sosialisasi Pergantian Nama Jalan, Ternyata Sudah Diberitahu di Tingkat Kelurahan
Jalan A Hamid Arief, nama jalan baru di Johar Baru Jakarta Pusat/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, membantah tudingan warga terkait tidak adanya sosialisasi yang dilakukan terkait pergantian nama Jalan Tanah Tinggi V menjadi Jalan Hamid Arief di RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru.

Menurut Bakwan Ginting, sosialisasi sudah dilakukan melalui Kelurahan.

"Ada kok sosialisasi, di kelurahan ada. Ada (sosialisasi), kemarin pak Kasudin Kebudayaan yang hadir," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 1 Juli.

Terkait protes warga tidak dilibatkan dalam sosialisasi, Bakwan Ginting menjelaskan, pihak kelurahan setempat sudah sosialisasi. Namun sosialisasi antara siapa dengan siapa, Bakwan Ginting tidak menjelaskan secara rinci.

"Jadi kemarin dari kelurahan sudah sosialisasi, terus kita pastikan perubahan nama jalan itu tidak akan secara otomatis. Waktu itu sudah kita sampaikan, ada di kecamatan Johar, pak Kasudin Kebudayaan hadir, coba nanti ke dia," ucapnya.

Lebih lanjut Bakwan Ginting menjelaskan, pengesahan pergantian nama sempat ada pertemuan di Kecamatan Johar Baru. Namun dirinya tidak ingat kapan waktu sosialisasi pertemuan itu dilakukan secara pasti.

"Aku lupa ya, tapi ada waktu itu kok. Sudah beberapa waktu lalu, sebelum pengesahan pergantian nama ada di Kecamatan Johar. Aku lupa tanggalnya, coba ke kebudayaan, tanggal berapa waktu itu kesitu," katanya.

Bakwan Ginting menjelaskan, undangan sosialisasi (pergantian nama jalan) dilakukan oleh pihak kelurahan.

"Coba nanti kita cek lagi, tapi prinsipnya itu sudah sosialisasikan. Tentunya terhadap perubahan nama jalan ini secara otomatis nanti baik administrasi kependudukan dan lain- lain bisa diganti, kemarin kan KTP kan sudah otomatis bisa merubah namanya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, protes terkait perubahan nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta terus bermunculan. Kali ini, protes muncul dari warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru.

Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam bermusyawarah atau pemberitahuan pergantian nama jalan dari pihak kelurahan setempat.

"Kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam bermusyawarah. Boro - boro warga, ketua RT saja tidak mendapat pemberitahuan. Kami juga warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut," kata Irzon, salah satu warga RT 10/06, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, yang menolak, Kamis, 30 Juni.