Bagikan:

JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual berinisial M (45) warga Jakarta Pusat diamankan petugas PKD Stasiun Sudirman dan anggota Pospol Blora Polsek Metro Menteng, Kamis, 30 Juni.

Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban wanita berinisial DY di dalam Kereta Rel Listrik Commuter Line bernomor KA 5519 (CKR-KPB) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Netty Rosdiana membenarkan adanya kejadian pelecehan seksual dan tertangkapnya pelaku pelecehan di Stasiun Sudirman.

"Jadi, awalnya petugas PKD yang bertugas di peron 1 Stasiun Sudirman menerima penyerahan pelaku pelecehan seksual di dalam KA 5519 (CKR-KPB) oleh penumpang. Selanjutnya, PKD membawa pelaku ke Pos PaM untuk didata dan diambil keterangannya," kata Kompol Netty Rosdiana saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 30 Juni.

Pelaku berinisial M itu kemudian diintrogasi oleh petugas Kepolisian. Kepada petugas Kepolisian, pelaku mengaku menggesek-gesek alat kemaluannya ke paha korban.

"Setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) commuter line rute Bekasi - Kampung Bandan pada Kamis, 30 Juni.

Kejadian pelecehan itu terjadi ketika kereta melewati Stasiun Manggarai sekitar pukul 08.50 WIB.

Tiba-tiba seorang wanita berteriak minta tolong. Wanita itu mengatakan, dirinya telah menjadi korban pelecehan oleh seorang pria penumpang kereta yang ada di dekatnya.

Sementara penumpang lainnya pun kesal atas ulah pelaku. Pelaku sempat mendapatkan bogem mentah oleh penumpang lainnya yang kesal atas ulahnya.

Selanjutnya, pelaku diamankan ke Stasiun Sudirman untuk diproses lebih lanjut.