Minim Pengawasan di KRL Commuter Line Kereta, Pengamat: Operator Transportasi Tidak Tegas
KRL (Photo by Fahrul Razi on Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Dua kasus pelecehan seksual kembali terjadi di dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuter Line wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Kejadian pelecehan seksual terhadap penumpang pertama terjadi di dalam rangkaian KRL No.4264 relasi Jakarta Kota - Bogor kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat, 15 Juli, kemarin.

Pelaku pelecehan diamankan petugas stasiun Pasar Minggu ke Polsek Pasar Minggu untuk diproses lebih lanjut.

Kemudian pada Sabtu, 16 Juli, aksi pelecehan seksual kembali terjadi di dalam rangkaian KRL lintas Stasiun Duri - Stasiun Jatinegara kawasan Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu 16 Juli.

Aksi pelecehan tersebut juga direkam kamera amatir penumpang. Pelecehan itu dilakukan terhadap penumpang yang tengah tertidur pulas dalam KRL. Selanjutnya pelaku pelecehan seksual turun di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur dan lolos dari penangkapan.

Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, maraknya kejadian pelecehan seksual di transportasi publik sudah sangat menakutkan. Minimnya pengawasan di dalam kereta juga menjadi salah satu factor terjadi pelecehan seksual.

"Situasi ini menunjukan bahwa belum ada efek jera dari para pelaku, karena tidak ada penegakan yang tegas dan konsisten oleh aparat keamanan," kata Azas Tigor saat dikonfirmasi VOI, Senin, 18 Juli.

Dia meminta, pemerintah dan para operator transportasi publik membuat sebuah sistem keamanan agar layanannya aman, nyaman dan bebas dari aksi pelecehan seksual terhadap anak dan dewasa.

"Pengelola KRL Jabodetabek yakni PT KCI harus membantu korban dengan melaporkan pelaku ke polisi," ujarnya.

Dia juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lanjutan dengan meminta keterangan kepada petugas di Stasiun Pasar Minggu.

"Untuk mencegah terjadinya aksi pelecehan seksual di transportasi publik, para operator atau pengelola transportasi publik, kepolisian serta aparat hukum lainnya bekerja sama melakukan perlindungan dan penegakan hukum secara tegas. Penegakan diperlukan untuk mencegah terjadinya kembali dan membangun perlindungan bagi pengguna transportasi publik," ujarnya.

Sebelumnya, aksi pecobaan pelecehan yang terjadi kereta rel listrik rute Jakarta Kota-Bogor viral di media sosial. Dalam rekaman video, nampak pelaku yang berdiri di depan pintu kereta. Dia mengenakan baju puntih dan topi merah.

Tak berselang lama, pria itu mendekati penumpang perempuan yang duduk sembari tertidur. Dia lantas mencoba membuka celananya.

Beruntung, perempuan itu terbangun. Sehingga, pelaku mengurungkan niatnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan diproses hukum. Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan menyebut dari informasi yang didapat, aksi pelecehan itu terjadi pada Jumat, 15 Juli.