JAKARTA - Protes perubahan nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta terus bermunculan. Kali ini, warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru mengaku tidak terima dan menolak perubahan nama jalan di wilayahnya.
Berubahnya nama Jalan Tanah Tinggi V menjadi Jalan Hamid Arief , warga mengaku tidak pernah dilibatkan. Kata warga, tidak ada musyawarah atau pemberitahuan pergantian nama jalan dari pihak kelurahan setempat.
"Kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam bermusyawarah. Boro - boro warga, ketua RT saja tidak mendapat pemberitahuan. Kami juga warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut," kata Irzon, salah satu warga RT 10/06, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, yang menolak, Kamis, 30 Juni.
Irzon mengatakan, perubahan nama Jalan Tanah Tinggi V menjadi Jalan Hamid Arief tanpa melibatkan satupun warga. Bahkan RT setempat tidak mengetahui hal tersebut dan justru pemasangan papan plang nama jalan dilakukan secara diam - diam.
BACA JUGA:
"Mereka itu tiba - tiba pasang papan pelang tengah malam tanpa ada warga yang tahu dan pihak RT," ujarnya.
Sementara, Fajri selaku Ketua RT 10/06 membenarkan bahwa dirinya tidak pernah mendapat undangan musyawarah perihal perubahan nama jalan. Dia justru mengetahui nama jalan sudah berubah yang dipasang tanpa sepengetahuan warga.
"Kami tetap menolak perubahan nama jalan di wilayah kami," katanya.
Sebelumnya diberitakan, setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi, polemik justru muncul dari warga yang berdomisili di beberapa wilayah yang nama jalannya berubah.
Salah satunya di Jalan Budaya yang berubah menjadi Jalan Entong Gendut di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.