Bagikan:

JAKARTA - Pemasangan papan pelang nama baru Jalan Hamid Arief, di RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru sempat diprotes warga.

Warga memprotes lantaran pemasangan pelang itu dilakukan tengah malam dan tidak diketahui warga.

Menanggapi itu, Kepala Suku Dinas Bina Marga, Jakarta Pusat, Agustio menjawab tuduhan warga. Dia mengakui bahwa pemasangan papan pelang itu memang tugas mereka.

Terkait soal waktu pemasangan papan pelang yang dilakukan tengah malam, dia menjawabnya dengan praktis.

"Loh kalau malam kerjanya, kalau malem emang kenapa? Kan bisa siang bisa malem. Jangan berpikiran negatif kalau soal itu, ya," jawabnya saat dihubungi wartawan, Jumat, 1 Juli.

Dia mengatakan, pihaknya hanya mendapatkan tugas memasang papan pelang nama jalan baru di wilayah Jakarta Pusat. Karenanya, mereka tak terkait dengan soal pemilihan nama tokoh yang dipilih untuk dijadikan nama jalan di suatu tempat.

"Kita kan cuma disuruh masang. Kalau hanya untuk nama-nama itu kan ada SK Gubernurnya," katanya.

Saat ditanya soal protes warga itu, dia menjelaskan bahwa proses perubahan nama jalan itu telah melalui beberapa tahapan. Nah, Sudin Buna Marga Jakarta Pusat mendapat bagian memasang papan pelang.

"Gini, gini. Itu semua dirapatkan. Kebetulan Sudin Bina Marga itu dapat bagian pasang papan nama itu kita nggak tau. Ada dinas lain. Tugas kita hanya masang sesudah ada SK. Fotonya ada siang-siang, kok. Tapi nggak tau, mungkin malam juga," katanya.

Sebelumnya diberitakan, protes terkait perubahan nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta terus bermunculan. Kali ini, protes muncul dari warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru.

Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam bermusyawarah atau pemberitahuan pergantian nama jalan dari pihak kelurahan setempat.

"Kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam bermusyawarah. Boro - boro warga, ketua RT saja tidak mendapat pemberitahuan. Kami juga warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut," kata Irzon, salah satu warga RT 10/06, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, yang menolak, Kamis, 30 Juni.

Irzon mengatakan, perubahan nama Jalan Tanah Tinggi V menjadi Jalan Hamid Arief tanpa melibatkan satupun warga. Bahkan RT setempat tidak mengetahui hal tersebut dan justru pemasangan papan pelang nama jalan dilakukan secara diam - diam.

"Mereka itu tiba - tiba pasang papan pelang tengah malam tanpa ada warga yang tahu dan pihak RT," ujarnya.