Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Agustina Hermanto atau Tina Toon mengkritik rencana Pemprov DKI yang akan mengganti nama jalan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tina mendapat kabar ini dari warga di daerah pemilihannya. Pada pertengahan Agustus lalu, Pemprov DKI melakukan sosialisasi dan meminta pendapat warga Kelapa Gading atas perubahan nama ini. Namun ternyata banyak penolakan yang muncul.

"Saat mau sosialisasi warga kan menanyakan pendapat, ternyata mayoritas masyarakat menolak. Mereka menyampaikan penolakan lewat DM (direct message akun Instagram) dan call center," kata Tina kepada wartawan, Jumat, 16 September.

Tina mempertanyakan urgensi dari perubahan nama jalan tersebut. Sebab, ada kondisi lain yang harus lebih diperhatikan Pemprov DKI, yakni rusaknya kondisi jalanan di kawasan Kelapa Gading.

"Ketika jalanan di Kelapa Gading ini mau diubah, harusnya yang diubah jalanannya yang sebenarnya banyak rusak. Karena fasos-fasosnya banyak belum selesai. Belum banyak diserahterimakan. Itu yang harusnya ditagih kepada Pemprov, bukan diganti nama jalannya," ujar Tina.

Lagipula, menurut Tina, melihat proses perubahan nama puluhan jalan yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya, dampaknya ternyata cukup merepotkan masyarakat.

"Misalnya soal pergantian KK, KTP, pokoknya semua identitas. Belum lagi yang banyak terdampak adalah giatnya (pelaku) usaha. Itu semua akan merugikan," ungkapnya.

Karenanya, Tina menyebut pihak RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan terkait harus menampung aspirasi masyarakat yang menolak perubahan nama jalan tersebut. Lalu, hal ini disampaikan kepada Pemprov DKI.

"Tapi, balik lagi ini kan keputusannya di Gubernur. Jadi, kami hanya bisa memperjuangkan, mengawal ini untuk aspirasi warga dan mudah-mudahan didengar. Apalagi, masa baktinya tinggal satu bulan. Kalau bisa memberikan oleh-oleh yang terbaik, lah, untuk warga. Jangan meninggalkan kerepotan di belakang," imbuh Tina.