Perubahan Nama Jalan Jakarta oleh Anies Tuai Penolakan, Prasetyo Edi: DPRD Aja <i>Enggak</i> Diajak <i>Ngobrol</i>, Bagaimana Masyarakat?
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku tidak heran dengan pergantian nama jalan di Jakarta pakai nama tokoh Betawi yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai penolakan warga.

Sebab, Anies memutuskan penggantian nama jalan tersebut dilakukan tanpa melakukan konsultasi dengan DPRD DKI. Begitu juga dengan warga terdampak yang merasa tidak mendapat sosialisasi atas perubahan nama jalan ini.

"Sebagai pemerintah daerah, sebagai pengayom, makanya ajak ngobrol. DPRD-nya saja enggak diajak ngobrol, bagaimana masyarakat?" ucap Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 1 Juli.

Prasetyo pun membenarkan bahwa Anies hanya memutuskan kebijakan nama jalan secara sepihak, bahkan ketika DPRD yang mengajukan usulan salah satu nama untuk dipakai.

Saat rapat paripurna HUT ke-494 Jakarta pada tahun lalu, Prasetyo meminta Anies untuk mengganti nama Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat menjadi nama Ali Sadikin.

Namun, dalam pengumuman perubahan 22 nama jalan beberapa waktu lalu, tak ada nama Ali Sadikin yang digunakan sebagai nama jalan.

"Pada saat itu saya menjelaskan bahwa permintaan di HUT DKI Jakarta ke-494 itu ada jalan H. Ali Sadikin. Di sini saya enggak ngerti. Kalau dia menentukan jalan, kan harus ada namanya badan pertimbangan, saya mestinya terlibat. Ini kan enggak. Dia sendiri yang berbuat. Ya sudah," cecarnya.

Karenanya, Politikus PDIP ini meminta warga yang menolak perubahan nama jalan tersebut untuk melakukan audiensi kepada DPRD DKI Jakarta.

"Kalau masyarakat mau mengadu, boleh. Nanti akan kita tampung. Bisa aja kita panggil Asisten Pemerintahan (Setda Provinsi DKI Jakarta)," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, protes perubahan nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta terus bermunculan. Sebelumnya, warga di Jalan Budaya yang berubah menjadi Jalan Entong Gendut di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkapkan keluhan mereka.

Kali ini, warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru mengaku tidak terima dan menolak perubahan nama jalan di wilayahnya menjadi Jalan A. Hamid Arief.

Dalam perubahan nama Jalan Tanah Tinggi V menjadi Jalan Hamid Arief, warga mengaku tidak pernah dilibatkan. Kata warga, tidak ada musyawarah atau pemberitahuan pergantian nama jalan dari pihak kelurahan setempat.

"Kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam bermusyawarah. Boro-boro warga, ketua RT saja tidak mendapat pemberitahuan. Kami juga warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut," kata Irzon, salah satu warga RT 10/06, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, yang menolak, Kamis, 30 Juni.