JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya akan mengabulkan usulan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk memberi nama jalan di Jakarta dengan Jalan Ali Sadikin.
"Nanti kita akan tindak lanjuti kembali. Dinas Perhubungan yang punya tugas untuk memastikan penamaan jalan untuk Bung Ali Sadikin," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Oktober.
Namun, Riza mengaku belum mengetahui jalan mana yang akan diubah menjadi Jalan Ali Sadikin. Dalam hal ini, Ketua DPRD DKI meminta pengubahan nama di Jalan Kebon Sirih.
"Nanti disampaikan oleh Kadishub (soal lokasi penamaan Jalan Ali Sadiki)," tutur dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberi nama Jalan Kebon Sirih dengan nama Ali Sadikin. Sebab, sampai saat ini usulan nama jalan Ali Sadikin belum juga digubris Anies.
"Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa buat Jakarta. Usulan penamaan jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat menjadi Ali Sadikin pun merupakan keputusan dari rapat paripurna. Tapi, mana? Sampai sekarang belum juga ada keputusan untuk peraturan gubernur," kata Prasetyo.
Politikus PDIP itu menilai, semestinya Anies lebih mengetahui dan mengutamakan kajian mana sosok yang layak untuk dikenang dan pantas dijadikan nama jalan.
"Jadi memang perlu dilihat asas kelayakannya. Siapa yang paling layak dan pantas dengan bijak. Sekarang ini, siapa sih yang enggak tahu Ali Sadikin berikut jasa-jasanya bagi Jakarta," ujar Prasetyo.
Seperti diketahui, keinginan Prasetyo soal pemberian nama Jalan Kebon Sirih menjadi Ali Sadikin pernah dia sampaikan dalam rapat paripurna peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-494 Kota Jakarta di gedung DPRD DKI.
Prasetyo menganggap kiprah Ali Sadikin dalam memimpin Ibu Kota sejak tahun 1977 sampai 1977 membuat Jakarta berkembang sampai saat ini. Karenanya, penyematan nama Ali Sadikin dilakukan untuk mengenang jasanya.