Kenapa Pemprov DKI <i>Ngotot</i> Jual Saham Bir? Wagub Riza: Kami Harus Memenuhi Janji Kampanye
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (DOK. VOI/Diah Ayu)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan DPRD kenapa ingin melepas saham perusahaan produksi minuman keras (miras) PT Delta Djakarta Tbk. Saat ini, DKI memiliki saham bir sebesar 26,25 persen.

Kata Wagub Riza, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin melepas saham bir demi menuntaskan janji kampanye pada Pilgub DKI 2017 lalu, saat berpasangan dengan Sandiaga Uno.

"Terkait (pelepasan) saham di PT Delta ini kan menjadi janji daripada Anies-Sandi. Setiap pemimpin memiliki janji kampanye. Ketika terpilih, berarti yang terpilih harus memenuhi janjinya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Maret.

Menurut Riza, jika Pemprov DKI melepas saham pun tidak akan mengalami kerugian pemasukan daerah. "Kalau itu dijual kepada publik, uangnya diterima kembali bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya. Umpamanya untuk kepentingan COVID-19 dan pendidikan," lanjutnya.

Saat ini, Pemprov DKI menunggu persetujuan dari DPRD terkait penjualan saham PT Delta. Sebab, ketika ada pemindahtanganan aset daerah di atas Rp5 miliar, harus melalui persetujuan DPRD DKI. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.

"Untuk memenuhi janji kampanye tersebut Pemprov DKI, Pak Gubernur dan Wagub tidak bisa memutuskan sendiri. Harus mendapat persetujuan dari teman-teman DPRD, kita tunggu saja," ujar dia.

 

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan alasan Pemprov DKI ingin melepas saham perusahaan produksi minuman keras PT Delta.

Menurut Prasetyo, tidak ada dampak kerugian secara finansial jika Pemprov DKI memiliki saham di PT Delta. Bahkan, DKI mendapat pemasukan dari keuntungan kepemilikan saham yang diterima sejak zaman Gubernur DKI Ali Sadikin. 

"Salahnya apa? Kan enggak ada salahnya. Uangnya (Baca:keuntungan saham) kan bisa buat (Baca:pembangunan) RPTRA kek, atau apa," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Maret.

Menurut Prasetyo, penempatan saham Pemprov DKI kepada PT Delta, selain menambah pemasukan daerah, juga dilakukan untuk mengukur sejauh mana peredaran minuman buatan Delta seperti bir merek Anker, Carlsberg, hingga San Miguel.

"Di PT Delta, pemerintah masuk untuk mengukur masyarakat sampai ke tingkat RT-RW, minumnya itu sejauh mana sih. Kan bahaya ini, liar," ujar dia.