Tak Bisa Akses Pedulilindungi, 500 Napi di Lapas Padang Tetap Disuntik Vaksin COVID-19
Ilustrasi napi di dalam lapas. (Antara)

Bagikan:

SUMBAR - Badan Intelijen Negara (BIN) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang.

Ratusan warga binaan tampak antusias mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan di Aula Lapas. Mereka antre dengan tertib.

"Kami terus mendorong vaksinasi di Sumbar lewat kerja sama dengan berbagai pihak demi membentuk kekebalan kelompok masyarakat, salah satunya di lapas," kata Kepala BIN Daerah Sumbar Hendra di Padang, Rabu.

Ia mengapresiasi antusiasme yang ditunjukkan warga binaan mengikuti vaksinasi, tercatat dalam kegiatan itu lebih dari lima ratus orang menerima suntik vaksin COVID-19.

Mayoritas warga binaan yang melaksanakan tahapan vaksinasi merupakan suntik untuk dosis ketiga atau booster.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya Sumbar, untuk terus waspada meskipun kasus COVID-19 sudah mulai melandai.

Apalagi mengingat Kementerian Kesehatan telah mendeteksi adanya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia.

"Memang di Sumbar saat ini COVID-19 sudah relatif melandai, namun ini tidak terlepas dari akselerasi vaksinasi yang terus kami lakukan," tuturnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Padang Era Wiharto mengatakan jumlah warga binaan saat ini sebanyak 1.058, sekitar 500 orang menjadi peserta vaksin yang diselenggarakan oleh BIN Sumbar.

Ia menyebutkan dari ratusan warga binaan tersebut 80 persennya merupakan tahapan suntik vaksinasi dosis ketiga, sisanya adalah dosis pertama atau kedua.

Dengan dukungan BIN Daerah Sumbar, katanya, diharapkan capaian vaksinasi bagi warga binaan bisa tercapai. Pihaknya juga telah menyiapkan mekanisme terkait bukti vaksin bagi warga binaan.

"Warga binaan tidak memiliki gawai (smartphone) untuk mengakses ke aplikasi PeduliLindungi, jadi kami siapkan kartu bukti vaksin yang ditempelkan di berkas masing-masing," kata Era.

Kartu vaksinasi itu bisa digunakan oleh warga binaan saat keluar dari Lapas Padang untuk kembali ke lingkungan masyarakat.