Imbas Warga Terima Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi Meski Belum Disuntik, Kemenkes Minta Jujur Melapor
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat jujur jika belum divaksin booster COVID-19 tapi sudah menerima sertifikat. Mereka diminta melapor agar bisa penyuntikan bisa dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menanggapi adanya warga yang mengaku belum disuntik booster COVID-19 tapi sertifikat bukti vaksinasi sudah diterbitkan di PeduliLindungi.

"Sebaiknya lapor dan sampaikan informasi (jika belum divaksin tapi sudah mendapat sertifikat, red)," kata Syahril saat dihubungi VOI, Rabu, 6 Juli.

Syahril mengingatkan pemberian vaksinasi ini bukan sekadar mengumpulkan sertifikat. Program vaksin COVID-19 bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Jadi yang diperlukan adalah suntikannya baru sertifikatnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Syahril mengatakan masyarakat yang sudah dinyatakan menerima vaksin COVID-19 meski belum pernah disuntik tetap bisa mendapatkan haknya. Mereka bisa mendatangi fasilitas kesehatan.

Masyarakat, sambung dia, juga bisa melapor kepada pihak kepolisian jika memang merasa ada unsur manipulasi atau kecurangan lain.

"Kalau ada unsur kesengajaan, manipulasi, dan kecurangan lain diminta lapor ke polisi," ujarnya.

Adapun terkait terbitnya sertifikat vaksin meski masyarakat belum melakukan suntik, Syahril menilai, penyebabnya bisa saja karena gangguan teknis.

"Dulu ada kesalahan teknis di IT. Tidak ada unsur kesengajaan dan juga unsur penipuan," katanya.

Jangan lupa ikuti temuan redaksi yang memberitakan sejumlah warga di Jawa Barat tiba-tiba mendapat sertifikat vaksin booster meski belum pernah disuntik. Anda bisa mengikutinya dalam link ini.

Pemerintah saat ini tengah menggencarkan pemberian vaksin booster COVID-19. Penyebabnya, jumlah masyarakat yang diberikan suntik dosis ketiga ini baru mencapai 51.180.596 orang.

Hanya saja, ada sejumlah warga yang mengaku telah mendapatkan sertifikat vaksin dosis ketiga meski mereka belum disuntik. Salah satunya adalah RN.

Pengakuannya kepada VOI, dia bersama istrinya dinyatakan telah mendapatkan vaksin dosis ketiga karena sudah ada sertifikat yang diterbitkan. "Padahal gue sama sekali belum disuntik dosis booster. Kalau di sertivikat vaksin tertera Moderna untuk dosis ketiganya," ujarnya pada Rabu, 6 Juli.

Dalam sertifikat vaksin dosis ketiga yang diterbitkan itu, dia disebut telah menerima booster. Sang istri juga mengalami hal serupa, yaitu dinyatakan telah menerima vaksin dosis ketiga dengan jenis AstraZaneca.

Pengakuan RN, dia dan istrinya berdomisili di Depok, Jawa Barat. Namun, keduanya dinyatakan telah menerima suntikan booster di Polres Bogor.