Ribuan Karyawan Holywings Terancam di-PHK, DPRD Minta Anies Tawarkan Jadi UMKM Anggota Jakpreneur
Penyegelan Holywings di Jalan Gatot Subroto Jakarta/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Ribuan karyawan Holywings di Jakarta terancam mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pencabutan izin usaha Holywings oleh Pemprov DKI. Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mencari solusinya.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyarankan Anies mengajak dan mengakomodasi karyawan Holywings untuk bergabung sebagai pelaku UMKM binaan JakPreneur. Jakpreneur adalah program wirausaha Pemprov DKI yang sebelumnya bernama OK OCE.

“Pemprov DKI Jakarta harus meminimalisir dampak yang lebih besar, salah satunya dengan memasukkan eks karyawan Holywings ke Jakpreneur,” kata Mujiyono dalam keterangannya, Rabu, 29 Juni.

Hal ini, lanjut Mujiyono, perlu dilakukan demi meningkatkan upaya pemulihan ekonomi Jakarta selama masa pandemi COVID-19.

Lebih lanjut, Mujiyono mengaku mendukung penyegelan kedua belas outlet Holywings di Jakarta lantaran tempat usaha ini melanggar perizinan karena tidak memiliki sertifikat usaha bar. Namun, bukan berarti Holywings dilarang memperbaiki proses perizinan tersebut.

“Jika ternyata mereka telah memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak ada salahnya untuk kembali menjalankan bisnisnya di Jakarta. Namun, tetap harus ditekankan kepada mereka untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tutur dia.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin 27 Juni 2022 mengeluarkan keputusan untuk menutup, sekaligus mencabut izin operasional Holywings di Jakarta. Dalam pencabutan izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta, satu hal yang menjadi sorotan adalah nasib para pegawainya.

Saat ekonomi Indonesia mulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19, penutupan Holywings tentu mengundang konsekuensi kemunculan pengangguran baru. Pastinya, penutupan Holywings berimbas ke tenaga kerja yang tidak sedikit.

Dalam akun Instagram @holywingsindonesia pada 26 Juni, manajemen Holywings menyebutkan bahwa ada 3.000 karyawan ditambah keluarga yang menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai karyawan perusahaan tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji Pemprov DKI akan memperhatikan nasib karyawan Holywings Jakarta yang terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pencabutan izin tempat kerja mereka.

"Tentu ini menjadi perhatian kita semua. Sekarang kan yang menjadi korban, keluarga sendiri. Masyarakat yang sudah bekerja, akhirnya menjadi korban. Nanti akan kita carikan solusi terbaiknya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 28 Juni.