Siap-siap! Huntap Korban Gempa dan Tsunami Palu 2018 Bakal Ditarik BPBD Jika Tak Ditempati
Huntap bagi korban gempa dan tsunami 2018 di Kota Palu. (Antara)

Bagikan:

PALU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menegaskan akan menarik hunian tetap (huntap) untuk korban gempa bumi dan tsunami Palu pada 2018 jika tidak ditempati selama 3 bulan berturut-turut.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Palu Bambang mengatakan, ultimatum itu ditujukkan BPBD kepada penerima hunian tetap (huntap) yang dibangun organisasi The ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre).

"Dalam isi surat pernyataan tertulis, apabila dibiarkan kosong selama 3 bulan berturut-turut tanpa pemberitahuan tertulis, maka huntap tersebut ditarik kembali oleh Pemkot Palu," kata Bambang yang dihubungi, Senin 20 Juni.

Berdasarkan laporan Antara, huntap itu bantuan AHA Center untuk korban gempa, tsunami dan likuefaksi Palu sebagai bentuk kepedulian organisasi ASEAN atas bencana alam pada 2018.

Huntap itu diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak kalau tidak dimanfaatkan oleh penerima menimbulkan kecemburuan bagi warga terdampak lainnya.

Di satu sisi, lanjut Bambang, hingga saat ini, masih banyak korban bencana belum mendapat hunian yang layak, sehingga tidak ada pilihan lain selain tinggal di hunian sementara (huntara).

"Hunian tetap itu akan ditarik untuk didistribusikan kembali kepada warga lainnya yang berhak mendapatkan huntap," ujar Bambang.

Ia mengungkapkan, dari hasil identifikasi lapangan yang dilakukan pihaknya, ditemukan kurang lebih 14 hunian berpotensi ditarik Pemkot Palu, karena mulai penyerahan secara bertahap tahun 2020 dan 2021 belum ditempati warga penerima manfaat.

Menurut dia, upaya ini sudah dua kali dilakukan BPBD Palu, yang sebelumnya dari puluhan hunian terancam ditarik, dua diantaranya diserahkan kepada warga lain yang belum memiliki huntap.

"Mereka yang sempat ditarik huntapnya tetap dimasukkan dalam daftar penerima bantuan hunian, tetapi bukan lagi di lokasi di huntap AHA Center. Metodenya sama seperti kami lakukan sebelumnya," tutur Bambang.

Ia menambahkan, BPBD Palu telah memberikan tenggang waktu kepada penerima manfaat untuk segera menempati dan memanfaatkan hunian tersebut paling lambat 28 Juni 2022.

Bantuan huntap AHA Center dibangun sebanyak 100 unit dan dinamai sebagai Kampung ASEAN di kawasan relokasi Kelurahan Tondo, Kecamatan Ulujadi.

"Bila batas waktu yang sudah ditetapkan belum ditempati, maka dengan terpaksa kami lakukan eksekusi, sebab masih banyak orang yang membutuhkan, kami berharap penerima huntap tersebut bijak menyikapi kebijakan ini," tandasnya.