Polisi Periksa 8 Saksi Soal Viral Bungkus Night, Potensi Jadi Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Jaksel/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

AKARTA - Polisi memeriksa delapan saksi terkait viralnya acara bertema 'Bungkus Night'. Satu di antaranya merupakan Direktur Operasional.

Sedianya, viral di media sosial acara yang bertemakan 'Bungkus Night Vol.2'. Dalam selebaran yang beredar, acara itu bakal digelar akan digelar di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya Blok H24, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 mulai pukul 19.00 WIB.

"Ada 8 saksi termasuk direktur oprasional," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Mabes Polri, Senin, 20 Juni.

Bahkan, dikatakan, dari delapan saksi itu berpotensi menjadi tersangka. Hanya saja, saat disinggung lebih jauh perihal itu, Budhi enggan merincinya.

Dia hanya menyatakan sampai saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan.

"Kemungkinan ada yang jadi tersangka, nanti kita sampaikan," kata Budhi.

Dalam proses penanganan kasus ini, setidaknya ada dua orang yang diamankan. Mereka antara lain Manajer dan admin Instagram acara tersebut.