Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih mendalami praktik prostitusi di acara ‘Bungkus Night Vol. 2’ yang digelar di salah satu sentra pijat berkedok kesehatan di komplek Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap 5 orang tersangka yang memiliki peran penting dalam acara tersebut.

Dijelaskan Ridwan, berdasarkan pengakuan para tersangka, acara ‘Bungkus Night Vol. 2’ adalah kelanjutan dari sesi pertama yang sudah digelar sebelumnya, pada Rabu 30 Maret lalu.

"Kita menemukan bahwa ada volume satu yang mereka lakukan. Ada di bulan Maret ya, yang mereka lakukan. Tapi teknis, modusnya masih kita dalamin," kata Ridwan saat kepada wartawan, Selasa, 21 Juni.

Ridwan mengungkapkan, kelima tersangka yang sudah ditahan adalah orang-orang yang terlibat di acara ‘Bungkus Night Vol. 1. Walau begitu, ia akan terus mendalami pihak mana saja yang berpatisipasi.

"Sebagian besar orang yang sudah kami tersangkakan ini sebagai penanggungjawab di volume satu. Tapi kami masih menggali terkait partisipannya," sambungnya.

Selain itu, lanjut Ridwan, pihaknya telah menyita akun Instagram milik penyelenggara. Akun tersebut dijadikan media promosi untuk menarik peminat ajang prostitusi ‘Bungkus Night Vol 2’.

"Iya (disita). Beberapa admin dari Instagram sudah kita amankan," ujarnya.

Lanjut, Ridwan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para terapis yang dipromosikan dalam acara ‘Bungkus Night Vol. 2’ tersebut. Namun, akan dilakukam secara bertahap.

"Secara bertahap ya kita lakukan penyelidikan lebih lanjut (Soal terapis)," katanya.

Perihal motif pelaku menggelar kembali acara ‘Bungkus Night Vol 2’, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Kita masih lakukan investigasi apa ini memang mereka mendapat keuntungan yang besar atau ada hal lain yang menjadi modus mereka itu yang nanti kita dalami," tutupnya.