JAKARTA - Puluhan kendaraan roda dua dan empat ditertibkan petugas lantaran masih nekat parkir di trotoar dan bahu jalan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni.
Penertiban dilakukan di tiga titik lokasi berbeda yang rawan parkir liar.
Koordinator Lapangan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat Dandung mengatakan, pihaknya berhasil jaring 36 motor, 9 bajai dan sejumlah kendaraan roda empat.
Keberadaan kendaraan tersebut melanggar pelanggaran karena parkir berada di badan jalan.
"Ini di Salemba Raya, Carolus dan belakang RSCM kita jaring kendaraan yang membandel," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 15 Juni.
BACA JUGA:
Dikatakan Dandung, kendaraan roda dua yang diangkut langsung dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat. Nantinya petugas kepolisian yang akan melakukan penindakan berupa tilang.
"Motor ada juga yang ditilang di lokasi, kalau mobil langsung dibawa ke IRTI Monas dan Bajaj langsung ditilang ditempat," katanya.
Razia parkir liar ini akan terus dilaksanakan guna mencegah para pengendara memarkirkan kendaraan mereka disembarang tempat, terlebih di trotoar dan badan jalan.