JAKARTA - Parkir liar puluhan kendaraan roda dua di kawasan Jalan Salemba Raya 1, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat mulai menjamur.
Kondisi tersebut kerap mengganggu akses lalu lintas kendaraan umum dan ambulan yang melintas. Keberadaan parkir liar tersebut luput dari pemantauan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Lokasi ini sebelumnya pernah ditertibkan oleh petugas namun kembali ada parkir liar dan kita tertibkan lagi," kata Kasiop Sudibhub Jakpus, Haryo Bagus, Rabu, 5 Juli.
Alhasil, puluhan kendaraan roda dua dan seorang juru parkir diamankan petugas. Mereka diberikan sanksi surat tilang.
BACA JUGA:
"Motor yang parkir di sepanjang jalan ini dan satu jukir kita bawa ke kantor," ucapnya.
Penertiban kali ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Sudinhub Jakarta Pusat, Satpol PP Kecamatan Senen, Polri dan TNI.
Akibat kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan, kerap mengganggu arus lalu lintas kendaraan lainnya.