Dilaporkan Warga Pakai Aplikasi, 14 Motor <i>Ojol</i> yang Parkir Sembarangan Diangkut Petugas Dishub
Petugas Dishub mengangkut motor ojek online karena parkir sembarangan/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Sudin Perhubungan Jakarta Pusat menertibkan ojek online yang parkir di trotoar dan bahu jalan sepanjang Jalan Kramat Raya dan depan Plaza Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi CRM terkait keberadaan parkir liar di trotoar yang mengganggu akses pejalan kaki. Sebanyak 20 personel lintas jaya gabungan TNI-Polri dan Dishub dikerahkan.

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Senen, Firdaus Burhanudin membenarkan adanya penertiban terhadap parkir liar diatas trotoar Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen.

"Iya, penindakan atas laporan masyarakat melalui aplikasi CRM. Parkiran di depan Plaza Kenari karena mereka parkir di atas troroar dan badan jalan," kata Firdaus kepada VOI, Selasa 5 Oktober.

Kegiatan operasi lintas jaya gabungan TNI dan Polri ini sempat terjadi penolakan dari para pemilik kendaraan. Bahkan, beberapa pemilik kendaraan yang parkir mencoba melarikan diri menghindari penindakan petugas.

"Perlawanan tidak ada. Tapi ada pengendara yang tidak mau ditertibkan, dengan tarik menarik kunci dan ada pula yang kabur," ujarnya.

Sebanyak 14 motor yang parkir di atas trotoar itu akhirnya dijaring ke dalam mobil truk milik Sudinhub Jakarta Pusat. Petugas Sudinhub menaikan motor milik ojol itu ke dalam truk yang telah disiapkan.

"Ada 14 motor terjaring dan dibawa ke Sudinhub Jakarta Pusat. Penilangan 14 kendaraan bermotor itu diserahkan ke Polantas. Satlantas Jakpus yang memberlakukan tilang dengan denda maksimal," katanya.