Beginilah yang dilakukan sejumlah pemilik kendaraan sepeda motor saat petugas Dishub tiba di lokasi. Pemilik kendaraan sepeda motor ini parkir kendaraanya di atas trotoar. Razia parkir liar di atas trotoar ini dilakukan di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (19/1). Mereka yang tak sempat mengamankan sepeda motornya hanya kebingungan lantaran sepeda motor miliknya sudah berada di atas truk. Pengemudi ojol ini bahkan memohon untuk kembali diturunkan yang sudah diangkut petugas. Untuk menegakan peraturan daerah nomor 8 tahun 2014, petugas akan terus menindak setiap pelanggaran parkir liar. Dalam razia yang bersifat patroli rutin, petugas berhasil memindahkan 7 kendaraan yang terparkir di atas trotoar jalan. Simak video lengkapnya berikut ini.
22 November 2024, 01:07