JAKARTA - Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakomodir 193 ribu guru honorer yang masih menunggu kepastian status. Desakan ini datang setelah Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menerima aspirasi dari guru honorer.
Bahkan, Abdul Fikri mengaku banyak guru honorer yang sudah lolos passing grade PPPK, namun belum mendapatkan posisi sehingga tidak bisa bekerja.
Akibatnya, banyak dari mereka terpaksa meminjam uang kepada kerabat dan tetangga untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena hingga kini belum juga mendapat kepastian dari Kemendikbudristek.
Dia juga membacakan surat guru honorer yang berisikan sudah tidak bekerja karena menunggu formasi, sehingga berdagang mainan anak-anak dengan cara berkeliling.
"Itu salah satu cerita nyata, mereka guru-guru kita yang sejak 2015 sudah mengabdi. Kita tidak tahu bagaimana cara rekrutmennya namun mereka mengisi kekosongan guru itu menjadi honorer," ujar Ahmad Faqih dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Sabtu, 11 Juni.
BACA JUGA:
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru juga menyampaikan kondisi guru honorer yang lolos passing grade PPPK, namun belum mendapatkan formasi.
"Kami ingin mereka tidak luput dari perhatian Mendikbudristek agar memperjuangkan nasib mereka," ujarnya.
Selain itu, menurutnya lagi, tenaga honorer yang bertugas di bagian tata usaha dan penjaga sekolah juga khawatir, karena adanya aturan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.
Oleh karena itu, keduanya meminta Kemendikbudristek memperjuangkan nasib para tenaga honorer di lingkungan pendidikan tersebut.