Bagikan:

JAKARTA - Ada-ada saja ulah pemilik hewan peliharaan yang satu ini. Maksud hati mengejar kucing kesayangannya, ia malah menyerang pemilik anjing dan akhirnya didenda oleh pengadilan.

Peristiwa ini terjadi di Uni Emirat Arab (UEA), setelah Pengadilan Dubai memerintahkan seorang pria Mesir untuk membayar kompensasi sbesar 40 ribu dirham UEA atau sekitar Rp158.866.860 karena menyerang seorang pria dan menyebabkan tekanan emosional pada seekor anjing.

Insiden itu muncul setelah pelaku yang berusia 32 tahun, menyerang pemilik anjing di jalan. Semula, pria Mesir yang baru pulang kerja itu mengejar kucingnya yang kabur ke jalan.

Pria itu selanjutnya melewati korban, seorang mahasiswa Yordania (19), yang sedang berjalan-jalan dengan anjingnya. Pelaku mendengar mahasiswa tersebut berkata kepada anjingnya, kucing itu takut pada anjing.

Sontak, pemilik kucing itu langsung menghina korban dan menyerangnya. Istri dan saudara ipar laki-laki itu berlari keluar dari rumah terdekat dan mencoba mencegah serangan berlanjut, tetapi gagal. Dia merobek kemeja dan jaket mahasiswa itu, menjatuhkannya ke tanah.

Tak disangka, kejadian tersebut menyebabkan anjing sang korban kabur dari rumah, baru kembali keesokan harinya dalam keadaan tertekan.

Dokumen pengadilan mengatakan, telah ada perselisihan sebelumnya antara kedua tetangga, yang telah didamaikan di kantor polisi. Pria Mesir itu didakwa menghina dan menyerang secara fisik pemilik anjing pada 7 September tahun lalu di daerah Al Rashidiya, Dubai.

Dia mengakui kejahatan di Pengadilan Kejahatan Dubai dan didenda 5.000 dirham UEA atau sekitar Rp19.858.357 di Bulan November. Setelah keyakinan, pemilik anjing mengajukan kasus perdata mencari kompensasi.

"Klien saya malu dengan apa yang terjadi dan terpengaruh secara emosional, setelah dia diserang di depan umum di depan kediamannya," jelas pengacara korban Mohammed Najeeb, melansir The National News 9 Juni

"Anjingnya juga terpengaruh. Ketika kecelakaan itu terjadi, anjing itu melarikan diri dan menghilang selama sekitar 24 jam. Kemudian ketika ditemukan, menolak untuk makan atau minum dan klien saya harus membawanya ke klinik dokter hewan," paparnya.

Kasus ini dirujuk ke pusat rekonsiliasi pengadilan Dubai, yang mencapai kesepakatan pada 21 April di mana pelaku diperintahkan untuk membayar 40.000 dirham UEA sebagai kompensasi. Pria itu juga diperintahkan untuk membayar 1.000 dirham UEA atau sekitar Rp3.971.671 untuk biaya perkara.