JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menganggap para anggota DPR RI gagal membangun komunikasi politik kepada masyarakat sipil soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Budiman ragu DPR mengerti seluruhnya soal ketentuan dalam UU Cipta kerja, baik yang menguntungkan maupun merugikan. Hal ini yang menyebabkan buruknya komunikasi dengan masyarakat sipil.
"Padahal, civil society butuh jaminan Omnibus Law tidak menyengsarakan mereka. Sebenarnya, ada beberapa yang bisa dijawab oleh DPR. Tapi, tidak dijawab dengan argumen yang utuh dan relevan," kata Budiman dalam diskusi webinar yang digelar Forum Jurnalis Politik, Kamis, 22 Oktober.
BACA JUGA:
Dalam pandangan Budiman, para anggota DPR hanya mengampanyekan potensi peningkatan investasi jika UU Cipta Kerja disahkan. Padahal, menurut Budiman, DPR bisa mengomunikasikan kemudahan kooperasi lewat badan usaha milik desa (BUMDes) dan UMKM.
"Ini bukan hanya sekadar kita butuh investasi. Sebab, soal investasi kita punya konotasi yang agak buruk di masa lalu. Dalam artian seperti menggusur dan menyengsarakan rakyat," ungkap dia.
Budiman mengakui sejumlah poin aturan dalam klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta kerja memang merugikan. Namun, Budiman ingin masyarakat bersifat objektif terhadap tantangan kerja seiring dengan perkembangan teknologi.
"Memang, permasalahannya soal ketenagakerjaan, lingkungan, dan beberapa hal memang mengecewakan. Tapi kalau kita objektif, memang akan ada perubahan paradigma tentang konsep kerja," jelas Budiman.
"Perkembangan teknologi membuat pekerjaan bahkan tidak butuh pabrik dan manusia bisa diganti dengan robot. Ini kan juga harus diperhatikan bagi kita semua dan kenyataannya enggak bisa kita abaikan," lanjut dia.