Bagikan:

JAKARTA - Dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja berbuntut adanya pengunduran diri kader. Salah satunya adalah Wakil Bendahara DPD PAN Kabupaten Pangandaran, Ade Nanang.

Ade Danang mundur dari partai yang dipimpin Zulkifli Hasan karena merasa kecewa atas keputusan tersebut. Sebab, keputusan ini dinilai tidak pro terhadap buruh.

"Betul kami merencanakan mengundurkan diri dari PAN," kata Ade saat dikonfirmasi VOI, Selasa malam, 6 Oktober.

"Kami menilai keputusan (pengesahan UU Cipta Kerja) itu sangat merugikan rakyat kecil. Tidak ada keberpihakan pada rakyat kecil dan cenderung berpihak pada pengusaha itu yang kami nilai," imbuhnya.

Selain itu, pengunduran diri itu juga dilakukan karena PAN dianggap sudah tak lagi sesuai dengan cita-cita reformasi bahkan mengesampingkan rakyat dengan mendukung keputusan rezim yang sedang berkuasa.

Sementara saat disinggung mengenai jumlah orang yang akan ikut mengundurkan diri DPD PAN Kabupaten Pangandaran, Ade mengaku belum tahu pasti namun dia yakin kader-kader lain yang militan akan mengikuti jejaknya. Apalagi, dalam beberapa hari ke depan, dia akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak dari tujuh DPC PAN yang ada di kawasan Pangandaran, Jawa Barat.

Lebih lanjut, terkait surat pengunduran diri, dirinya mengaku memang belum mengirimkannya ke DPP PAN. Namun, dia sudah membicarakan hal ini dengan salah satu politikus PAN yaitu Hadi Chandra Tirta Wijaya.

"Kami sudah konfirmasi ke Pak Chandra, sudah informasikan juga. Responnya beliau mendukung karena kami mengambil keputusan sesuai hati," ujarnya.

Terkait kemana dirinya setelah mundur, Ade mengaku dirinya akan bergabung dengan Partai Ummat yang baru saja didirikan eks Ketua PAN Amien Rais dengan para loyalisnya.

"90 persen hampir dikatakan kami ke sana arahnya. Saya lihat, apa yang dikemukan Pak Amien memang jadi kebutuhan bangsa sat ini. Itu betul adanya," tegasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengaku dirinya belum mengetahui perihal pengunduran diri kadernya akibat kecewa dengan sikap partai yang mendukung UU Cipta Kerja.

"Saya belum dengar beritanya tapi kita hormati sikap politik mereka," kata Eddy saat dihubungi.

Sebelumnya, DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

"Perlu kami sampaikan, berdasarkan yang kita simak dan dengar bersama. Maka sekali lagi saya butuh persetujuan dalam forum rapat paripurna ini. Bisa disepakati?" kata Azis sebelum mengetuk palu persetujuan.

"Setuju," jawab anggota dewan diiringi dengan ketukan palu dari pimpinan rapat.

Adapun pengesahan UU Cipta Kerja ini mendapat persetujuan dari tujuh fraksi yaitu PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan Golkar. Sementara Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS tetap menolak pengesahan RUU yang menimbulkan polemik tersebut.