Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah dikabarkan akan mengundurkan diri. Ini dilakukan karena merasa tak sejalan dengan sikap partai yang mendukung UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengaku partainya siap untuk berdiskusi dengan mereka yang akan mundur untuk menyamakan presepsi.

"Jika informasi mengundurkan diri karena Fraksi PAN DPR RI menyetujui penetapan UU Cipta Kerja, tentu DPP PAN akan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan mengenai poin atau pasal mana saja yang berbeda dengan platform dan garis perjuangan PAN," kata Viva dalam keterangan tertulisnya yang diterima VOI, Rabu, 7 September.

"PAN lahir dari rakyat dan berjuang untuk kepentingan rakyat. Tidak mungkin mengingkari kepentingan rakyat," imbuhnya.

Meski akan membuka ruang diskusi, Viva menilai mundurnya sejumlah kader di daerah termasuk Wakil Bendahara DPD PAN Kabupaten Pangandaran, Ade Nanang ini adalah sebuah hal yang baik meski belum ada surat pengunduran diri yang masuk. Karena, hal ini sebenarnya menunjukkan jika pengurus PAN memiliki kesadaran politik yang baik. 

"Dan DPP PAN mengucapkan terima kasih atas respon tersebut. Hal ini juga pertanda bahwa kehidupan demokrasi di internal partai tetap terjaga dan terawan dengan baik karena PAN lahir dari rahim reformasi," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Bendahara DPD PAN Kabupaten Pangandaran, Ade Nanang membenarkan jika dirinya mundur dari partai berlambang matahari ini. Pengunduran diri ini dilakukannya karena merasa kecewa atas keputusan Fraksi PAN di DPR RI.

"Betul kami merencanakan mengundurkan diri dari PAN," kata Ade saat dihubungi.

"Kami menilai keputusan (pengesahan UU Cipta Kerja) itu sangat merugikan rakyat kecil. Tidak ada keberpihakan pada rakyat kecil dan cenderung berpihak pada pengusaha," imbuhnya.

Selain itu, Ade juga menyebut pengunduran dirinya ini karena merasa partainya tak sejalan dengan cita-cita reformasi dan mendukung keputusan rezim yang berkuasa. 

Meski tak menyebut berapa jumlah kader yang akan mengikuti jejaknya mengundurkan diri namun dia meyakini, kader militan partai tersebut akan mengikuti jejaknya. Selanjutnya, dia menyebut kemungkinan akan bergabung di Partai Ummat yang merupakan bentukan Amien Rais dan loyalisnya.

"90 persen hampir dikatakan kami ke sana arahnya. Saya lihat apa yang dikemukakan Pak Amien memang jadi kebutuhan bangsa saat ini. Itu betul adanya," tegasnya.

Diketahui, PAN memang menjadi salah satu dari tujuh fraksi di DPR RI yang ikut menyetujui undang-undang yang penuh kontroversial ini. Meski begitu ada sejumlah hal yang menjadi catatan partai ini terkait perundangan tersebut seperti aturan yang mengesampingkan partisipasi masyarakat hingga tak adanya aspek penjelasan khusus mengenai penggunaan tenaga kerja asing serta penghapusan Pasal 64 dan 65 UU Ketenagakerjaan yang mengatur soal pekerja kontrak tanpa batas tertentu.

Penghapusan ini dianggap berimplikasi terhadap pekerja kontrak di semua jenis pekerjaan dan membuat mereka tak lagi terproteksi dengan fasilitas yang ada di UU Ketenagakerjaan.