Pengacara Akhyar Nasution Laporkan Wagub Sumut Ijeck ke Bawaslu Medan
Kuasa hukum Akhyar-Salman, M Hatta (tengah)/Foto: Malo M-VOI

Bagikan:

MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) dilaporkan ke Bawaslu Kota Medan. Laporan ini dilayangkan kubu Akhyar Nasution-Salman Alfarisi karena Ijeck disebut tidak netral pada Pilkada Medan.

"Kita melaporkan dugaan indikasi ketidaknetralan beliau. Mulai dari awal sebelum penetapan calon, hingga ditetapkannya calon,” kata pengacara Akhyar-Salman, M Hatta di kantor Bawaslu Medan, Rabu, 21 Oktober.

Hatta meminta agar Bawaslu Kota Medan memproses laporan terkait Wagub Sumut Ijeck. Tim Akhyar juga melampirkan sejumlah foto sebagia penguat laporan dugaan ketidaknetralan Ijeck. 

"Kita minta agar Bawaslu juga bersikap netral dalam memproses pengaduan dari kami. Kami melampirkan beberapa foto yang mengindikasikan adanya keberpihakan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini Bawaslu Medan tengah menelaah laporan.

"Kita uji dulu, kalau syarat formil dan materiilnya terpenuhi pasti akan kita tindak lanjuti," katanya.

Menurut Payung, beberapa  foto yang disertakan pihak pelapor yakni foto-foto Musa Rajekshah dengan Bobby Nasution pada beberapa kegiatan. Bukti ini masuk dalam kajian mereka.