Bagikan:

MEDAN - Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan. Akhyar diperiksa terkait kehadirannya di rumah Tahfidz Anwar Saadah binaan Keluarga Besar di bawah Pohon Roda (Dipora).

"Iya, benar saya dipanggil berdasarkan laporan Hasan Basri Sinaga," kata Akhyar di kantor Bawaslu Medan, Rabu, 21 Oktober. 

Akhyar membantah dirinya melakukan kampanye di rumah tahfidz itu. Calon wali kota Medan nomor urut satu ini mengaku hanya diajak untuk mengunjungi rumah tahfidz tersebut.

"Saya tahu peraturan dan saya tidak akan pernah melanggar peraturan. Saya hanya hadir melihat anak-anak calon hafidz Al Quran, maka saya ucapkan terima kasih karena sudah menyelamatkan masa depan anak-anaknya," sambung Akhyar.

Karena itu, Akhyar meminta Bawaslu Medan untuk mendalami laporan terhadap dirinya terlebih dulu. Menurutnya ada kejanggalan dari laporan itu.

 Sebab, pelapor menurut Akhyar mengaku jika dirinya baru saja pulang dari Kabupaten Batubara. Selain itu, pelapor juga tidak berdomisili di daerah rumah tahfidz tersebut.

"Saya juga tanyakan kebenaran laporan ini. Saya baca di media, dia (pelapor) pulang dari Batubara, orang Marelan sana. Dari mana dia tahu," sambung Akhyar.

"Jadi saya juga mau tahu logika kebenaran laporannya itu jangan asal lapor-lapor aja. Saya juga punya hak untuk melaporkan dia atas ketidakbenaran laporannya itu," ujar Akhyar.