MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menyatakan tidak menemukan pelanggaran Pilkada Medan dengan terlapor calon wali kota Akhyar Nasution. Pengaduan pelapor, Hasan Basri Sinaga disetop penanganannya oleh Bawaslu Medan.
Hasan Basri disebut tidak banyak tahu kasus yang diadukannya ke Bawaslu. Hasan Basri melaporkan Akhyar Nasution berdasarkan informasi foto yang diperoleh Facebook. Bawaslu menilai pengaduan itu tidak memiliki alasan yang kuat.
“Intinya kami tidak menemukan ada unsur pelanggaran kampanye yang dilakukan kandidat nomor urut 1 Akhyar Nasution dalam kasus tersebut,” kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harapan dalam keterangan tertulis, Minggu, 25 Oktober.
Kasus pengaduan Hasan Basri itu sempat menyita perhatian karena menuding Akhyar Nasution melakukan pelanggaran kampanye di depan anak-anak. Hasan Basri yang disebut-sebut pendukung pasangan calon lain, menuding Akhyar berkampanye di Rumah Tahfiz Anwar Saadah, sekolah agama yang berada di bawah binaan Keluarga Besar di bawah Pohon Roda (Dipora) pada 14 Oktober.
Seusai aturan KPU, setiap calon kepala daerah memang dilarang melakukan kampanye di sekolah dan di depan anak-anak di bawah umur. JIka terbukti melakukan pelanggaran, kandidat itu bisa didiskualifikasi.
Hasan Basri rupanya tahu kalau Akhyar mengunjungi sekolah Alquran itu dari Facebook. Di situ dia melihat foto Akhyar bersama-sama anak sambil mengangkat kedua jempolnya. Dalam persepsi Hasan Basri, Akhyar sedang melakukan kampanye di depan anak-anak.
Atas dasar itu, pada 17 Oktober, Hasan Basri mengadu ke Bawaslu Kota Medan. Hasan Basri berharap Bawaslu memberi sanksi kepada Akhyar atas pelanggaran kampanye tersebut.
Namun sat dimintai keterangan oleh Bawaslu, Hasan Basri mengaku tidak melihat langsung kehadiran Akhyar di acara itu. Pelapor bahkan tidak tahu menahu tentang acara itu.
“Saya hanya tahu dari Facebook. Saya lihat ada foto Akhyar bersama anak-anak sambil mengangkat jempol sebagai tanda nomor 1, maka saya mengadukannya dengan melampirkan foto itu kepada Bawaslu,” kata Hasan Basri.
Meski pengaduan tersebut tidak punya dasar yang kuat, Bawaslu tetap memanggil Akhyar untuk dimintai keterangan. Pada pertemuan di kantor Bawaslu, Rabu 21 Oktober, Akhyar yang didampingi tim advokasi hukumnya menjelaskan semua duduk persoalannya dengan lengkap.
“Benar saya ada kunjungan ke Rumah Tahfiz Anwar Saadah atas undangan pemilik sekolah itu. Tujuannya adalah untuk memberi motivasi kepada anak-anak di sekolah itu agar belajar dengan tekun,” kata Akhyar.
BACA JUGA:
Saat itu, Akhyar sempat bertemu dengan beberapa orang tua santri. Di situ, Akhyar mengucapkan terimakasih kepada para orangtua yang menyekolahkan anaknya di rumah tahfiz tersebut.
“Terima kasih bu, telah mendidik generasi muda kita untuk menjadi pejuang Islam,” kata Akhyar sambil menunjukkan kedua jempolnya sebagai pujian.
BACA JUGA:
Rekannya sempat memoto Akhyar saat mengangkat jempolnya itu. Bahkan Akhyar pun memajang foto itu di akun Facebooknya, Nasution Akhyar seraya meyematkan kata-kata motivasi bagi anak-anak yang berskolah di rumah tahfiz itu.
Foto itu yang kemudian menjadi dasar pengaduan yang disampaikan pendukung Bobby, Hasan Basri Sinaga. Tapi karena tidak disertai alasan hukum yang kuat, pengaduan tersebut dinyatakan tidak terbukti.