Bagikan:

MEDAN - Calon wakil wali kota Medan Salman Alfarisi bakal dipanggil polisi. Salman yang jadi tandem Akhyar Nasution di Pilkada Medan diduga dilaporkan terkait dugaan kampanye di masjid. 

Perwira Unit (Panit) Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Zuhatta mengatakan pemanggilan Salman Alfarisi terkait laporan dari Bawaslu. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan akan segera memanggil Salman.

"Kita rencanakan seperti itu. Hari ini rencananya kita tentukan untuk hari apa kita panggil," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 25 November.

Iptu Zuhatta mengatakan, pihaknya sudah memeriksa perekam video, Panwas kecamatan hingga orang yang membagikan brosur kampanye ke dalam masjid. 

"Sementara kita belum memanggil (Salman), karena kan kita masih memeriksa saksi-saksi yang hadir di situ,"  Zuhatta.

"Jadi yang baru kita periksa saksi-saksi yang merekam, dari pihak-pihak Panwas yang membuat temuan. Terus ada kakek tua yang membagikan brosur di dalam masjid sama ada beberapa saksi ainnya yang masih kita panggil," lanjut dia.

Zuhatta menuturkan total ada 5 orang saksi yang telah dipanggil terkait pelanggaran kampanye tersebut.

"Setelah itu baru kita panggil pak Salman nya. Untuk sekarang kurang lebih sekitar 5 sudah, tapi ke depannya akan berkembang terus sesuai pemeriksaan," tuturnya.

Zuhatta menjelaskan, kasus ini ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Karenanya pemeriksaan akan berlangsung di Bawaslu Medan.

"Ini ditangani di Gakkumdu, diperiksanya di Bawaslu," kata Zuhatta.